Peristiwa

Soal Bansos Terdampak Corona di Gresik, Bupati dan Ketua DPRD Beda Pendapat

GRESIK, FaktualNews.co-Di saat warga Gresik butuh bantuan akibat terdampak Covid-19, dua petinggi Gresik, masih berpolemik terkait bentuk bantuan jaring pengaman sosial untuk terdampak Covid-19.

Kedua petinggi tersebut masing-masing Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani. Kedua petinggi tersebut berbeda pendapat soal bentuk bantuan untuk warga terdampak corona.

Bupati menyatakan bantuan bagi terdampak Covid-19 dalam bentuk sembako. Sedangkan Ketua DPRD Fandi Akhmad berpendapat, bantuan dalam bentuk uang tunai

Bupati Sambari Halim Radianto menegaskan Pemkab Gresik bahkan sudah menyiapkan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin (gakin) se-Kabupaten Gresik selama pandemi virus corona (Covid-19), dengan anggaran Rp 220 millar.

Ketua DPRD Gresik Gus Yani

Namun di sisi lain, Ketua DPRD Gresik H Fandi Akhmad Yani menegaskan tidak akan pernah mengizinkan bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 dalam bentuk sembako.

Pasalnya, sesuai kesepakatan hasil notulensi Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik, telah sepakat bantuan dampak virus Corona dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Jika Pemkab Gresik, dalam hal ini Bupati Gresik memberikan bantuan dalam bentuk sembako, itu artinya Bupati melanggar dan mengingkari kesepakatan yang hasilnya telah kami kirim ke BPK,” tandas Gus Yani–sapaan akrab Ketua DPRD Gresik.

Tak pelak, polemik antara Bupati dan Ketua DPRD Gresik ini memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan masyarakat. Salah satunya Kepala Desa Sekapuk Ujungpangkah Gresik Abdul Halim.

Menurut Kades berjenggot lebat ini, mestinya Pemkab Gresik menjalankan sesuai kesepakatan, memberikan bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 dalam bentuk uang tunai.

“Sudahlah, akhiri polemik ini dan jalankan sesuai kesepakatan. Kasihan masyarakat Gresik yang saat ini butuh kehadiran pemimpinnya di tengah musibah berat ini.

Mohon bantuan secepatnya disalurkan, masyarakat sudah tak berdaya, terlebih mereka besok sudah harus menunaikan ibadah puasa Ramadhan yang tentu saja sangat membutuhkan uang untuk membeli kebutuhan pokok,” ungkap Abdul Halim, Kamis (23/4/2020).

Selain Abdul Halim, sejumlah masyarakat Gresik dari berbagai wilayah juga mendatangi Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani. Kedatangan mereka guna meminta penjelasan terkait bantuan untuk masyarakat dampak Covid-19 yang bersumber dari realokasi APBD 2020.

Ir Ahmad Nadir, tokoh Gresik menyampaikan akan mengawal bantuan ini dalam bentuk BLT dan tepat sasaran.

“Kami sangat resah ketika membaca di media-media pernyataan bupati yang menyatakan bantuan dalam bentuk sembako,” ungkap Nadir yang mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Asrofil Anam, Kades Petiyin Dukun menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan apabila aspirasi dari masyarakat ini tidak diindahkan bupati.

“Apabila bupati ngotot dalam bentuk paket sembako, kami bersama masyarakat akan memberontak dan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani kembali menegaskan, sumbangan ke masyarakat dampak Covid-19 tetap dalam bentuk BLT. “Saya tegaskan tetap dalam bentuk tunai,” terang Gus Yani.

Penegasan ini sekaligus sebagai klarifikasi Gus Yani terkait beredarnya berita di berbagai media yang menyatakan Ketua DPRD mendukung penuh Bupati Gresik yang memutuskan sumbangan dampak covid-19 dalam bentuk paket sembako.

Gus Yani mengkhawatirkan, jika tidak dalam bentuk tunai, akan terjadi tumpang tindih sumbangan di masyarakat yang sekarang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan atau lembaga sosial yang rata-rata dalam bentuk sembako.

“Uang sebanyak itu akan menjadi berkah bagi masyarakat dan bisa menggerakan roda ekonomi di tengah melambatnya ekonomi karena dampak wabah Corona,” seru Gus Yani, menantu Gus Ali Tulangan Sidoarjo ini.