FaktualNews.co

Lecehkan Nabi Muhammad Lewat Lagu ‘Aisyah…, Remaja di Surabaya Menangis Minta Maaf

Hukum     Dibaca : 1003 kali Penulis:
Lecehkan Nabi Muhammad Lewat Lagu ‘Aisyah…, Remaja di Surabaya Menangis Minta Maaf
faktualnews.co/dofir
BB meminta maaf sambil menangis.

SURABAYA, FaktualNews.co – BB (18), remaja asal Mulyorejo Surabaya yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad melalui lagu ‘Aisyah Istri Rasulallah’, menangis minta maaf setelah ditangkap polisi.

BB berkali-kali menyampaikan permohonan maafnya sambil menangis di hadapan awak media dengan didampingi anggota Polrestabes Surabaya.

“Memang saya salah dalam saya mengomongkan itu tadi, menyanyikan lagu yang salah. Mohon maaf semua untuk agama Islam dan semuanya saya minta maaf telah berbuat salah,” ujar BB dengan keadaan tangan terborgol, Jumat (24/4/2020).

Tak hanya itu, BB juga sempat mengucapkan istighfar sembari membungkukkan badan sembari menahan tangis. “Maaf, Ya Allah. Astaghfirullahaladzim,” ucapnya lirih.

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menuturkan, kasus dugaan penodaan agama terjadi, setelah BB mengunggah video melalui Instagram stories pada Selasa (14/4/2020) lalu, hingga kemudian viral di jagat maya.

Tim siber patrol Unit Resmob Polrestabes Surabaya selanjutnya melakulan penelusuran dan menemukan file tersebut pada akun Instagram bimbimadship milik tersangka.

“Lalu pada pagi harinya, (Rabu, 14/4/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Kita mengamankan yang bersangkutan dibantu warga sekitar di Kalijudan,” lanjutnya.

Setelah ditangkap, BB kemudian digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa, termasuk memeriksa enam orang saksi.

Berdasar hasil pemeriksaan disebutkan, motif tersangka memelesetkan lirik lagu Aisyah istri Rasulallah hingga berujung pidana, karena sekadar bercanda bersama teman-temannya ketika pesta minuman keras.

“Guyonan-guyonan sama teman-temannya saja, seperti itu,” singkat Arief.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yakni sebuah Iphone 7 yang terdapat akun instagram bimbimadship dan satu keping CD berisi video.

“Pasal yang kita sangkakan itu ada pasal 45 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016, dan undang-undang ITE pasal 28. Ancaman hukumannya, 5 tahun (penjara),” tutupnya.

Sebuah video viral, berisi seorang pemuda yang merekam dirinya sedang menyanyikan lagu ‘Aisyah istri Rasulullah’ dengan mengubah liriknya.

‘Manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah,’ demikian lantunan pemuda itu.

Sambil bernyanyi, ia juga menunjukkan segelas minuman yang diduga adalah anggur merah.

Unggahannya tersebut sempat viral sehingga membuat kepolisian turun tangan, Ia pun dibekuk Polrestabes Surabaya karena aksinya yang dianggap menghina Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah