Kriminal

Spesialis Pencurian Mobil, Diringkus Polresta Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Satreskrim Polresta  Blitar, berhasil mengamankan dua pelaku sindikat pencurian kendaraan roda empat. Keduanya adalah Sukadi (46)Warga Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Dan Kusrianto (41) Warga Desa Jatilenger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Ardi Purboyo mengatakan,tertangkapnya kedua pelaku ini berawal pada Jumat (24/4/2020) petugas Opsnal Polresta Blitar, menrima informasi, ada seseorang yang diduga pelaku pencurian mobil.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan mendapati orang yang dicurigai tersebut  dan menemukan satu unit kendaraan pickap  (L300) warna hitam di Desa Maliran, Kecamatan. Ponggok.

Selanjutnya petugas mengamankan orang tersebut, Setelah dilakukan introgasi, mengaku bernama Sukadi dan telah mengaku melakukan pencurian pickap (L300).

Dari hasil pengembangan dan introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekanya Antok yang beralamatkan di Desa. Jatilengger, Kabupaten Blitar.

Namun, saat didatangi di rumahnya pelaku sedang berada di rumah istrinya di Desa Panjer,  Ngunut,Tulungagung. Di tempat itulah pelaku Antok berhasil diamankan.

“Kedua pelaku merupakan sepesialis pencurian kendaraan roda empat. Dari hasil pengebangan, petugas mengamankan satu unit mobil L300, satu unit Susuki Carry, dan satu unit kendaraan roda dua,” ujar AKP Ardi Purboyo Jum’at (24/4/2020).

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Blitar.