SIDOARJO, FaktualNews.co-Terkait adanya larangan mudik oleh Pemerintah, puluhan kendaraan yang hendak mudik ke Kabupaten Sidoarjo, disuruh balik arah.
Pantauan dari pos penyekatan polisi, sedikitnya terdapat 43 kendaraan yang diimbau untuk kembali atau putar balik.
“Sekitar 43 kendaraan yang kami imbau untuk kembali, karena mereka ketahuan hendak mudik,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, Sabtu (25/4/2020).
Ada dua titik utama penyekatan, yakni di perbatasan Sidoarjo Surabaya di Kecamatan Waru, dan di exit Tol Sidoarjo.
Semua kendaraan yang melintas di sana, langsung diperiksa petugas. Hanya plat L dan plat W yang diberi kelonggaran. Sementara plat lain, diperiksa ketat.
“Yang ketahuan hendak mudik, diimbau untuk kembali. Karena memang ada larangan mudik dari pemerintah,” ujar Eko Iskandar.
Kegiatan dilakukan secara preventif, preemtif, dan humanistis. Namun, tetap mengedepankan tujuan utama, menghalau warga yang hendak mudik.
Eko menambahkan, penyekatan ini bagian dari kegiatan Operasi Ketupat 2020. Penyekatan itu selanjutnya bakal digabungkan dengan titik Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo.
“Karena tujuannya secara keseluruhan hampir sama. Membatasi pergerakan warga, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.