JEMBER, FaktualNews.co-Sebagai langkah penanganan korban Covid-19 di Kabupaten Jember, PMI setempat menyiapkan dua mobil jenazah untuk mengangkut korban Virus Corona yang meninggal, di markas PMI Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari.
Dua mobil jenazah Covid-19 itu, diluncurkan oleh ketua PMI kabupaten Jember Zaenal Marzuki, Jumat (25/4/2020) kemarin.
Untuk satu mobil jenazah bantuan dari PMI Provinsi Jawa Timur dan satu lagi hasil modifikasi secara mandiri oleh PMI Kabupaten Jember.
Kini, kedua mobil jenazah Covid-19 sudah bisa digunakan untuk jejaring PMI Jember seperti Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang dan Probolinggo.
“Mobil jenazah Covid-19 PMI itu untuk mengangkut jenazah yang positif Covid-19, atau masih suspek seperti yang masih berstatus Orang Dalam Pentauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Marzuki, Sabtu (25/4/2020).
Dalam proses pengangkutan jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 itu, lanjut Marzuki, PMI Kabupaten Jember diberi mandat khusus oleh Gubernur Jatim untuk melayani ambulans Jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Tapal Kuda
“Semua personel dan dua ambulans jenazah Covid-19 disiagakan di markas PMI Jember selama 24 Jam. Tentu siap dipanggil untuk melakukan penjemputan di wilayah penugasan tersebut,” ujarnya.
Dalam pengangkutan jenazah baik berstatus ODP ataupun PDP, menggunakan protokol Covid-19.
Dalam peluncuran itu, Zaenal Marzuki menujukkan dua mobil beserta peralatan pengangkutan jenazah Covid-19.
“Termasuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang mengangkut jenazah maupun driver ambulansnya,” katanya.
PMI sebagai institusi kemanusiaan proaktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember. Mobil jenazah Covid-19 PMI Jember sudah siap untuk angkutan jenazah yang bersatus ODP, PDP atau positif Covid-19
“Bahkan, petugas pengangkut jenazah dan drivernya sudah dilatih secara khusus di RSUD dr Soetomo Surabaya,” katanya.