FaktualNews.co

PT KAI Daop 9 Jember Hentikan Sementara Operasional KA Penumpang

Peristiwa     Dibaca : 1359 kali Penulis:
PT KAI Daop 9 Jember Hentikan Sementara Operasional KA Penumpang
FaktualNews.co/konik
Pengumuman pembatalan operasional 3 KA penumpang oleh PT KAI Daop 9 Jember

BANYUWANGI, Faktualnews.co-PT KAI Daop 9 Jember mulai 25 April 2020, membatalkan tiga perjalanan kereta api (KA) yang masih beroperasi.

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Seluruh perjalanan KA penumpang dari dan menuju wilayah Daop 9 Jember, mulai 25 April – 31 Mei kita hentikan sementara,” ungkap Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah.

Ke-3 KA yang dihentikan operasinya mulai besok yakni, KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP); KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP); dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).

Sebelumnya pada 1 April, PT KAI Daop 9 Jember telah membatalkan 4 perjalanan KA, dan pada 15 April telah juga kembali membatalkan 5 perjalanan KA.

Agus menambahkan kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” jelas Agus.

Agus melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang langsung diganti tunai.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah