FaktualNews.co

Warga Mojokerto Ditangkap Polisi Nganjuk Saat Buka Puasa, Ini Sebabnya

Hukum     Dibaca : 1193 kali Penulis:
Warga Mojokerto Ditangkap Polisi Nganjuk Saat Buka Puasa, Ini Sebabnya
FaktualNews.co/Istimewa
Rachmat Zakariyah, tersangka kasus sabu-sabu di Mapolresta Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Rachmat Zakariyah (29), warga Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditangkap Tim Rajawali 19 Satreskoba Polres Nganjuk, Jumat (24/ 04/ 2020). Pria yang berstatus sebagai sopir ini ditangkap karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka ini ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, tepat waktunya berbuka puasa sekira pukul 17.45 WIB,” kata Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso, Sabtu (25/ 04/ 2020).

Pujo menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh polisi hingga berhasil meringkus tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti antara lain, 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,49 gram, sebuah pipet kaca yang masih ada sisa sabunya maupun pipet kaca kosong, seperangkat alat isap atu bong, sekop dari sedotan, korek api gas, bekas bungkus rokok berisi kapas lidi, ATM BCA, dan sebuah ponsel.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti berada di mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara dia mengaku mendapat sabu dari seseorang yang kami tetapkan DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Pujo.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh