FaktualNews.co

Dana Covid-19 Segera Cair, Kelurahan Pilang Kota Probolinggo Digerojok Rp 437 Juta

Peristiwa     Dibaca : 1352 kali Penulis:
Dana Covid-19 Segera Cair, Kelurahan Pilang Kota Probolinggo Digerojok Rp 437 Juta
FaktualNews.co/Mojo
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin saat memantau pemasangan wastafel di pasar ikan Mayangan, beberapa waktu lalu.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Anggaran atau dana kelurahan untuk penanganan penyebaran dan penularan virus Corona Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, hingga kini belum cair. Alasannya, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebagai pengelola, belum memenuhi persyaratan pencairan. Salah satunya, LPM masih belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Hal itu diungkap Sekretaris LPM setempat, Suhermanto, Minggu (26/4/2020) siang. Menurutnya, LPM sudah mengurus persyaratan NPWP-nya, namun masih ada yang kurang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi, Senin besok.

Dengan demikian dalam waktu tak lama lagi, anggaran Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 437 juta itu akan cair. Disebutkan, dana kelurahan sebanyak itu salah satunya akan dibelikan masker dan tong atau drum plastik.

“Masker dan drum sudah pesan kok. Jadi begitu dana cair, barang langsung bisa diambil,” katanya.

Mengenai masker, pihaknya sudah memesan ke salah satu perusahaan yang ada di wilayah kelurahan Pilang. Selain itu, menurut pria yang biasa dipanggil Heri ini, juga memesan pada warga setempat yang punya usaha jahit.

“Sebagaian pesan ke perusahaan. Sebagian pesan ke warga. Ya, pemberdayaan masyarakat setempat,” katanya.

Sebelumnya, Lurah Pilang membenarkan, kalau pihaknya mendapat dana Rp 400 juta lebih untuk keperluan membeli sarana dan prasarana penanganan virus Corona. Sebesar Rp 180 juta untuk membeli masker biasa dan Rp 10 juta untuk pengadaan masker N95.

Hanya saja, anggaran sebanyak itu, tidak harus dihabiskan, tapi menyesuaikan kebutuhan. Khusus dana pembelian masker N95 Rp 10 juta, dipastikan tidak akan dicairkan atau diambil. Mengingat, pihaknya tidak akan membeli masker untuk tim kesehatan yang menangani pasien Covid-19, lantaran tidak diperbolehkan.

“Dana itu tidak kami gunakan. Karena kelurahan tidak boleh membeli masker N95. Jadi anggarannya tetap ada di keuangan,” ujarnya.

Sedang untuk anggaran Rp 180 juta, tetap akan dibelanjakan masker sesuai pengajuan. Masker yang dibelinya nanti tidak akan diberikan ke warga sekaligus, tetapi diberikan bertahap selama 6 bulan. Tahap pertama akan dibelanjakan membeli 100 boks masker yang setiap boks-nya berisi 50 masker.

“Nanti kami salurkan melalui ketua RT. Disesuaikan dengan jumlah warganya,” jelasnya.

Untuk drum atau tong plastik, akan didesain dan dimodifikasi seperti wastafel untuk cuci tangan yang akan dipasang di lokasi yang mudah dijangkau warga. Belum diketahui, apakah wastavel akan dipasang disetiap RT atau RW. “Jumlahnya menyesuaikan anggaran. Yang jelas kami pasang di tempat strategis yang mudah dijangkau warga. Atau lokasi hilir mudik warga,” sebutnya.

Untuk diketahui, Kelurahan Pilang mendapat anggaran untuk penanganan penyebaran dan penularan Covid-19 sebesar Rp 437 juta. Perinciannya, untuk pengadaan masker biasa Rp 180 juta, Sabun cuci tangan pump Rp 7,5 juta. Sabun cuci tangan dan refill Rp 50 juta, Tong atau drum plastik Rp 30 juta, Hand Sanitizer (500 ml) Rp 55 juta.

Berikutnya, untuk pembelian sepatu boot Rp 20 juta, Helm atau topi Rp 17,5 juta, Sarung tangan Rp 6,6 juta, Sprayer Rp 40 juta, cairan disinfektan (karbol) Rp 21 juta dan pembelian masker N95 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas