FaktualNews.co

Dua Mobil Pemudik di Perbatasan Situbondo-Probolinggo Diminta Putar Balik

Peristiwa     Dibaca : 1144 kali Penulis:
Dua Mobil Pemudik di Perbatasan Situbondo-Probolinggo Diminta Putar Balik
FaktualNews.co/Fatur Bari
Petugas lantas Polres Situbondo, saat meminta pemudik untuk memutar balik mobilnya.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sedikitnya dua kendaraan roda empat yang hendak mudik, diminta putar balik oleh petugas jaga check point Covid-19 di perbatasan Kabupaten Situbondo-Probolinggo, di depan Hotel Utama Raya Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (26/4/2020).

Penyekatan jalan di pos cek point Operasi Ketupat Semeru 2020 untuk mencegah pemudik itu, berdasarkan intruksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang larangan mudik mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang, dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid 19.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, untuk hari ini, pihaknya sudah mengantisipasi adanya dua mobil pemudik dari arah Surabaya di pos cek point operasi ketupat Semeru 2020 di perbatasan antara Kabupaten Situbondo-Probolinggo.

“Sehingga begitu mengetahui ada mobil yang hendak mudik, petugas jaga di pos cek point langsung menyuruh putar balik dua mobil pemudik tersebut. Itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid 19,” ujar Indah Citra Fitriani, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, dalam operasi ketupat Semeru 2020, untuk memutus mata rantai covid 19, pihaknya mendirikan 4 titik pos cek point di perbatasan, yakni di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, di Kecamatan Banyuputih, Utama Raya Kecamatan Banyuglugur, dan di Kecamatan Suboh, Situbondo.

“Empat titik perbatasan tersebut merupakan pintu masuk ke Kabupaten Situbondo, namun apabila petugas mengetahui adanya mobil pemudik, petugas gabungan akan menyuruh pemudik untuk kembali,”ujar AKP Indah Citra Fitriani.

Indah menambahkan, kegiatan penyekatan yang dilakukan mulai pukul 13.00 WIB, petugas gabungan yang terdiri Polisi, Kodim 0823 Situbondo, Dinkes, Dishub, Satpol PP Pemkab Situbondo, mereka mengetahui ada dua mobil pemudik, 1 mobil tujuan Bali, 1 mobil dari Kota Surabaya.

“Namun, sebelum disuruh putar balik, baik sopir maupun penumpangnya diperiksa suhu tubuhnya dan kondisi kesehatannya,” bebernya.

Lebih jauh Indah menegaskan, karena larangan mudik diberlakukan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang, pihaknya meminta kepada warga Situbondo agar menginformasikan kepada sanak saudaranya tentang larangan mudik tersebut.

“Karena hingga kini pandemi Covid 19 di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta kepada warga Situbondo untuk di rumah saja sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh