Peristiwa

Empat Jalan Utama Kota Mojokerto Mulai Diberlakukan Jam Malam

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Empat jalan utama di Kota Mojokerto mulai tadi malam sampai tanggal 30 Mei mendatang akan diberlakukan jam malam. Keempat jalan itu, Jalan Majapahit, Benteng Pancasila, Jalan Raya Ijen sebelah timur dan Jalan Mayjen Sungkono Utara.

Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Walikota Mojokerto Ita Puspitasari terkait usaha memutus rantai persebaran virus Corona (Covid-19). Ketentuannya, ada delapan titik yang ditutup sejak pukul 19.00 -06.00 WIB, pada Sabtu 25 April sampai 30 Mei.

Tak hanya jalan, pemerintah Kota Mojokerto juga membatasi buka tutup pertokohan, kafe, warung dan pedagang kaki lima hingga rumah makan kecuali toko penyedia obat obatan.

Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Sugiantoro mengatakan, sesuai dengan SE Walikota Mojokerto hari ini 25 Maret terlah diberlakukan pembatasan physical distancing di beberapa ruas jalan di tengah perkotaan di Kota Mojokerto. Hal ini tak lepas untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Pembatasan atau penutupan jalan ada 8 titik, namun jalan besar ada empat. Diantaranya ada Jalan Majapahit, Benteng Pancasila, Jalan Raya Ijen sebelah timur dan Jalan Mayjen Sungkono Utara. Yang jelas upaya ini untuk memutus mata rantai Corona,” ucapnya, Sabtu (25/04/2020) malam.

Tak hanya jalan, sesuai dengan surat edaran wali kota dengan nomor surat 443.33/4026/417.309/2020 juga dilakukan pembatasan jam buka tutup terhadap seluruh pedagang kaki lima, toko modern, rumah makan, warung dan cafe dan sejenisnya.

“Kecuali toko obat, minimal harus sudah tutup pada pukul 19.00 WIB ini sesuai dengan surat edaran Walikota,” jelasnya.

Sesuai dengan SE pembatasan jalan dan juga pertokoan bakal dilakukan sejak 25 April hingga 30 Mei diawali pada pukul 19.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Dia menyebutkan, jika mana masih ada warung ataupun pertokoan yang tetep nekat buka. Pihaknya akan terus melakukan himbauan agar segara ditutup. “Kalau bukan kita, siapa lagi. Ini juga upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Mojokerto,” tegasnya.