FaktualNews.co

Motor Macet Saat Akan Kabur, Pencuri di Situbondo Babak-Belur Dihajar Massa

Peristiwa     Dibaca : 629 kali Penulis:
Motor Macet Saat Akan Kabur, Pencuri di Situbondo Babak-Belur Dihajar Massa
faktualnews.co/fatur
Pelaku saat dihakimi puluhan massa di lokasi kejadian.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Berdalih tidak punya pekerjaan, Abdul Aziz (37), warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, nekat mencuri di rumah-toko (ruko) milik Mahfudz Anwar (44), di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo.

Namun karena ulahnya ketahuan, pria pengangguran tersebut babak belur dihakimi puluhan massa, sebelum sempat menikmati hasil kejahatannya. ‘Beruntung’, salah seorang warga langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Kota, Situbondo, sehingga tidak diamuk massa lebih parah lagi.

Diperoleh keterangan, pencurian berawal saat pelaku mengetahui pintu ruko milik korban dalam kondisi terbuka. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk dan mengambil tas selempang warna coklat di toko milik korban.

Aksi pelaku saat mengambil tas selempang kepergok korban, sehingga korban langsung berteriak maling.

Namun, saat hendak kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio G bernopol P 5170 FD, justru sepeda motornya milik macet mesinnya tidak bisa hidup.

Mengetahui sepeda motornya macet dan dikejar puluhan massa, pelaku langsung lari ke arah utara, sehingga hanya dalam hitungan menit pelaku berhasil ditangkap.

Bahkan pelaku langsung dihakimi puluhan massa dengan menggunakan tangan kosong. Akibatnya wajah pelaku babak belur.

“Sebelum mencuri tas milik korban, saya pergi ke sejumlah teman untuk menanyakan pekerjaan. Namun gagal karena semua teman tidak bekerja akibat virus corona.

Sedangkan saat hendak pulang, saya mengetahui pintu toko korban dalam kondisi terbuka, sehingga saya langsung masuk dan mengambil tas,” kata pelaku, Senin (27/4/2020).

Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Efendi Nawawi mengatakan, karena didalam tas selempang yang curi hanya berisi uang Rp 20 ribu.

Kemudian SIM C daan SIM B 1 atas nama korban, dan berisi 1 buah kartu token PLN milik korban, sehingga kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Karena dalam percobaan pencurian itu tidak ada kerugian materi, kasus pencurian tas selempang ini diselesaikan secara keluargaan,” kata Iptu Efendi Nawawi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah