Peristiwa

Pemudik Bawa Pikap Lewat Tol untuk Kelabuhi Polisi di Nganjuk, Tetap Putar Balik

NGANJUK, FaktualNews.co – Satlantas Polres Nganjuk melaksanakan penyekatan kendaraan di Exit Tol Begadung, Minggu (26/ 04/ 2020). Kegiatan ini bertujuan mencegah para pemudik yang hendak masuk ke Nganjuk.

Puluhan kendaraan dihentikan untuk diperiksa. Selain melihat kartu identitas para pengemudi, polisi juga mengecek suhu tubuh pengemudi serta memastikan dari dan hendak kemana para pengemudi.

Tidak hanya mobil pribadi, tapi pikap juga dihentikan oleh polisi. Dari situlah terbongkar bahwa ada pengemudi yang hendak mudik mengendarai Pikap.

Menggunakan pikap bukan tanpa alasan, pengemudi tersebut ternyata berusaha mengelabuhi petugas supaya tidak dicurigai bahwa tujuannya adalah mudik.

“Ada yang akhirnya mengaku. Dia naik pikap, tapi mau mudik. Dia tahu kalau mudik sebenarnya dilarang, dan sudah dicegat oleh polisi. Sehingga berusaha mengelabuhi polisi dengan menggunakan pikap,” kata KRI Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Aris Winarko.

Meski menggunakan Pikap, pemudik tersebut tetap saja disuruh putar balik oleh polisi. “Ya, tetap kita suruh putar balik,” ungkap Ipda Aris.

Adapun pengendara pikap yang diperbolehkan melintas adalah pengantar barang. Bukan tujuan untuk mudik.