Peristiwa

Diduga Sarat Permainan, Inilah Kronologi Pengadaan Masker di DLH Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Model permainan pengadaan masker, hand sanitizer dan sarung tangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang mulai menemui titik terang.

Barang tersebut saat ini disimpan di gudang milik DLH. Barang ini dipasok rekanan pengadaan berinisial AY. Total nilai kontrak sekitar Rp 400 juta .

Menurut pengakuan AY kepada Kelompok Faktual Media (KFM), total barang yang dipesan adalah 36 ribu masker dan semua barang sudah diantar ke DLH. Hanya saja belum ada pembayaran dari pihak DLH maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Iya kedua dinas tersebut tidak mau membayarnya dan lepas tanggung jawab,” katanya  kepada KFM, Senin (27/4/2020).

Alasan ditundanya pembayaran pemesanan karena kasus ini keduluan mencuat ke publik. Bahkan dikabarkan saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai melakukan pendalaman serius terhadap masalah ini.

“Alasannya karena persoalan ini sudah mencuat ke publik dan pihak kejaksaan kabarnya sudah mendatangi kedua dinas tersebut,” tambahnya.

Menurut AY, masker sejumlah 36 ribu pieces itu sudah sesuai permintaan. Saat itu, AY mendapatkan pengadaan masker ini dari Kepala Bagian (Kabag) Perencaanan Dinas Kesehatan Jombang.

Setelah ada kesepakatan harga dan contoh jenis barang, AY diminta menghadap seseorang bernama Azhari, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Jombang.

“Ketika saya meminta kontrak, katanya nanti menyusul karena masker ini segera diadakan. Ini juga menyangkut keadaan darurat Covid-19,” jelas AY.

Selanjutnya AY mulai melakukan pengerjaan proyek dan pengiriman pesanan. AY melakukan pengiriman pertama pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 11.020 pieces.

Kemudian tanggal 20 April 2020 dikirim lagi sebanyak 19.340 pieces, dan tanggal 22 April 2020 sebanyak 5.280 pieces.

“Total terkirim pada waktu itu 35.640 pieces, kekurangannya 1.190 pieces saya kirim hari ini semuanya. Yang menerima Dinas Lingkungan Hidup Jombang,” bebernya.

Pengiriman barang ke DLH, menurut AY juga sesuai arahan pihak DLH Jombang. AY intens melakukan komunikasi kepihak terkait sebelum melakukan pengiriman barang.

“Itu katanya (pengiriman ke DLH), atas perintah Pak Azhari, PPK Dinkes,” sambungnya.

Carut marut masalah masker ini menimbulkan tanda tanya besar dan membangun dugaan baru bahwa ada penyelewengan dana di sini.

Dugaan ini muncul karena melihat harga masker dalam pengadaan tersebut melambung drastis.

Harga masker kain atau non madis dalam pengadaan, dikabarkan dipatok seharga Rp 8.000 tiap pieces atau per potong. Ini belum termasuk pajak pengadaan.

Padahal menurut pengakuan AY sebagai rekanan atau penyedia barang/jasa hanya mematok seharga Rp 5.000 per potong. Ini pun sudah naik dari harga umum. Harga masker kain di pasaran hanya seharga Rp 2.000 hingga Rp 3.000.

AY juga mengaku tidak tahu-menahu jika masker tersebut seharga Rp 8 ribu per potong. Dirinya mengatakan, sesuai kesepakatan awal dengan pihaknya, harga masker Rp 5 ribu per potong.

“Dulu kepakatan harga Rp 5 ribu per masker. Kalau jadi Rp 8 ribu seperti berita di luaran saya kurang tahu. Yang jelas saya hanya pengadaan masker saja. Untuk pengadaan hand sanitizer serta sarung tangan, saya kurang tahu,” ungkapnya.

Namun, kini AY mengaku bingung dan terancam rugi besar. Sebab barang sudah jadi dan dikirim. Di sisi lain, kedua dinas yakni DLH dan Dinkes sama-sama menolak melunasi pembayaran 36 ribu pieces masker tersebut, seakan lepas tanggung jawab.

Harapan AY, seharusnya pihak pemesan tetap komitmen memegang ucapan dan janji seperti diawal pemesanan. Setidaknya, masker yang sudah dikirim segera dilunasi oleh Dinkes maupun DLH.

“Mereka yang pesan, saya menyediakan barangnya. Ya saya minta tetap dibayar. Saya juga masih menyimpan chat sama DLH dan Dinkes kok,” tutup AY.