Peristiwa

Covid-19, Dewan Desak Pemkab Gresik Percepat Pencairan Bansos

GRESIK, FaktualNews.co – Memasuki PSBB hari kedua, Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani mendesak Pemkab Gresik mempercepat pencairan anggaran  Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 210 miliar untuk warga terdampak Covid-19.

Untuk diketahui, DPRD dan Pemkab Gresik sepakat JPS berbentuk bantuan langsung tunai (BLT), bukan bentuk sembako. Hal ini mempertegas hasil rapat sebelumnya antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Tim-Ang) Pemkab Gresik yang menyepakati BLT.

“Alokasi anggaran untuk penanggulangan dampak Covid-19, tepatnya untuk JPS, telah disepakati sebesar Rp 210 miliar,” tandas Fandi Akhmad Yani, Rabu (29/4/2020).

Fandi menegaskan, anggaran Rp 210 miliar itu akan diberikan kepada 116 ribu kepala keluarga (KK) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Masing-masing penerima akan mendapat Rp. 600 ribu per bulan selama tiga bulan, terhitung Mei – Juli 2020.

Lebih lanjut Yani menjelaskan, penerima bantuan JPS tersebut adalah warga yang belum menerima bantuan dari program pemerintah pusat dan daerah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), dan BLT dari Dana Desa (DD). Dengan begitu tidak terjadi tumpang tindih atau tidak dobel dalam menerima bantuan.

“Saat ini warga sangat membutuhkan bantuan, karena PSBB sudah diberlakukan di wilayah Kabupaten Gresik. Makanya, kami berupaya maksimal  mendesak Pemkab Gresik agar BLT segera dicairkan dan terdistribusi ke warga yang berhak,” tegas Fandi Akhmad Yani.