FaktualNews.co

Curi Motor di Situbondo, Pemuda Idiot Babak Belur Dikeroyok Massa

Peristiwa     Dibaca : 659 kali Penulis:
Curi Motor di Situbondo, Pemuda Idiot Babak Belur Dikeroyok Massa
FaktualNews.co/fatur bari
Pelaku dikeroyok massa.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pemuda inisial FG (20), asal Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo ketahuan mencuri motor Honda Beat milik Tolas (48), warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Rabu (29/4/2020) sore.

Akibatnya pemuda yang mempunyai keterbelakangan mental ditangkap warga.

Puluhan warga yang meradang menghakimi pelaku dengan pukulan tangan kosong, mengakibatkan pelaku babak belur. Bagian bibir sobek, serta lebam-lebam di bagian wajah serta luka punggung.

Diperoleh keterangan, pencurian motor tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Bermula ketika pemilik motor, Tolas, usai mencuci motornya di tepi sungai, bersama tiga anaknya, langsung mandi di sungai tersebut.

Nah saat asyik mandi itulah, pelaku datang dari arah timur membawa batu yang akan dilemparkan kepada korban dan tiga anaknya.

Korban beserta tiga anaknya lari menghindar. Pada saat itulah pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, yang kunci kontaknya tetap menempel di lubang kunci motornya.

Motor nopol P 4227 FM dikendarai pelaku menyusuri jalan di pinggir sungai. Korban dan warga mengejar pelaku. Pelaku terpaksa berhenti karena menemui jalan buntu.

Pelaku yang tidak dapat meneruskan perjalanannya akhirnya meninggalkan motor dan kabur, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat.

Karena tidak mengakui perbuatannya, puluhan warga yang mulai marah langsung menghajar pelaku, hingga pelaku babak belur.

“Warga marah, karena pelaku mengelak dituduh mencuri sepeda motor, sehingga warga langsung menghakiminya. Selain itu, warga tidak mengetahui jika pelaku pelaku stres,” kata Marwoto, warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengaku belum mendapat laporan tentang kejadian tersebut.

“Kami belum mendapat laporan kasus curanmor tersebut, karena kami fokus pada kasus pengerusakan rumah di Dusun Leduk, Desa Sumberrejo,”kata AKBP Sugandi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags