FaktualNews.co

Sekitar 70 Persen Jemaah Masjid dan Musala di Lumajang Tidak Mengindahkan Imbauan Pencegahan Corona

Kesehatan     Dibaca : 783 kali Penulis:
Sekitar 70 Persen Jemaah Masjid dan Musala di Lumajang Tidak Mengindahkan Imbauan Pencegahan Corona
FaktualNews.co/Efendi Murdiono
Wabup Lumajang dalam penyampaikan keterangannya pencegahan Corona.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati memperkirakan 60-70 persen masjid dan musala di Lumajang masih menggelar salat tarawih berjemaah. Selain itu, para jemaah juga lebih banyak yang tidak mengenakan masker sebagai pelindung diri dari persebaran virus corona.

“Saya sudah cek di dua masjid, masih ada jamaah yang tidak menggunakan masker,” kata Indah Amperawati, Rabu (29/04/2020).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan surat edaran imbauan untuk tidak menyelenggarakan Salat Tarawih, Salat Jumat, Peringatan Nuzululquran, Iktikaf Lailatulkadar, dan Salat Idul Fitri.

Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran Menteri Agama RI Nomor SE.6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi wabah Covid-19.

Karena itu Indah Amperawati mengimbau kepada masyarakat Lumajang agar mengikuti anjuran peraturan pemerintah, terutama hal yang sangat sederhana mengunakan masker. Banyak masyarakat yang keluar ke jalan tidak menggunakan masker seperti dalam pantauannya di Kecamatan Senduro.

“Kami Pemerintah kabupaten tidak bosan-bosan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal yang dianjurkan oleh pemerintah terkait pencegahan Covid-19,” kata Indah Amperawati.

Sejauh ini, data Covid-19 yang masuk ke Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lumajang sampai hari Selasa (28/04/2020) yakni, ODP 328 orang, dipantau 52 orang, selesai 273 orang dan meninggal 3 orang. PDP 50 orang, pengawasan 27 orang, selesai 13 orang dan meninggal 10 orang. Terkonfirmasi positif Corona 18 orang, sembuh 1 orang, di rawat 14 orang dan meninggal 13 orang.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh