FaktualNews.co

Tiga Jambret Asal Gresik Babak Belur Dihajar Warga Lamongan

Peristiwa     Dibaca : 1036 kali Penulis:
Tiga Jambret Asal Gresik Babak Belur Dihajar Warga Lamongan
FaktualNews.co/Istimewa
Tiga penjambret asal Gresik saat diamankan di Mapolsek Glagah, Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Tiga remaja asal Gresik merampas ponsel Mistri, perempuan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan pada Selasa (28/4/2020) malam. Aksinya gagal dan mereka menjadi bulan-bulanan warga

Ketiga pelaku adalah Fr (12) warga Kecamatan Ujungpangkah, Ag (16), Yd (14), warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Khoirul, salah saksi mengatakan, dirinya bersama temannya ketepatan memergoki dan mendengar teriakan korban di jalan raya, tepatnya Desa Blawi.

“Kami langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku bisa tertangkap disekitar jalan raya Glagah, tepatnya di Dusun Bunder, Desa Margoanyar,” kata salah satu saksi yang ikut mengejar dan menghajar pelaku penjambretan tersebut, Rabu (29/4/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Glagah, Ipda Parno, membenarkan penangkapan tiga penjambret tersebut. “Perampasan sebuah ponsel TKP di wilayah Karangbinangun, tersangka tiga orang, semuanya pelaku dari Gresik. Ketiga tersangka kami kirim ke Polsek Karangbinangun, sala satunya ada yang masih sekolah,” kata Parno.

Informasi yang diperoleh, penjambretan itu terjadi pada Selasa (28/4/2020) malam ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dengan tangan kirinya menggenggam ponsel. Melihat hal tersebut, tiga jambret langsung merampas ponselnya dari belakang korban. Seketika itu korban langsung berteriak hingga terdengar warga dan pengguna jalan yang melintas.

Warga pun mengejar pelaku dan berhasil diamankan di Dusun Bunder, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah.

Warga yang emosi langsung menghakimi pelaku, termasuk pengguna jalan yang ketepatan melintas di tempat tertangkapnya tiga pelaku tersebut. Selanjutnya tiga pelaku diamankan ke Polsek terdekat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh