FaktualNews.co

Komplotan Curanmor di Jombang Diringkus, Puluhan Unit  Motor Diamankan

Kriminal     Dibaca : 1045 kali Penulis:
Komplotan Curanmor di Jombang Diringkus, Puluhan Unit  Motor Diamankan
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Para pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Satreskrim Polres Jombang. 

JOMBANG, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur meringkus komplotan pencurian motor (curanmor).

Para pelaku yang berjumlah lima orang ini gencar menjalankan aksinya ditengah merebaknya wabah covid-19. Dari tangan mereka, tak polisi menyita sebanyak 22 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari laporan salah satu korban bernama Sarmanto warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, yang mengaku kehilangan sepeda motornya.

Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama, akhirnya kasus tersebut bisa diungkap. Salah satu pelaku bernama Fauzi warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, ditangkap di rumahnya. Fauzi tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

“Hasil penyelidikan kami para pelaku ini sudah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jombang,” ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Kapolres menambahkan, dari mulut Fauzi inilah, kemudian terungkap empat pelaku lainya. Tiga diantaranya bertindak sebagai penadah.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal tentang pencurian ancaman hukumanya hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin