JOMBANG, FaktualNews.co-Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan pengadaan 36 ribu masker di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah.
“Belum sampai membahas masalah kerugian negara. Karena belum ada pemesanan dari Dinas Kesehatan Jombang. Belum ada transaksi,” katanya kepada awak media saat ditemui di pendopo Jombang, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, masalah itu hanya antarpersonal pemesan dan penyedia barang. Dikatakan, secara instansi pemerintah, pihaknya tidak bisa bertanggung jawab.
Masalah masker ini juga sudah selesai dan dipantau langsung Kejaksaan Negeri Jombang. Pada hemat Mundjidah, masalahnya ini terletak pada pemesanan yang tidak sesuai jalur.
“Jadi ini masalah personal, kita juga tidak tahu. Karena belum berbuat apa-apa. Semua ada prosedur. Tidak semaunya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang drg Subandriyah menjelaskan sejak awal ada pergeseran anggaran pihaknya minta dibuatkan kajian. Namun hingga kini kajian itu belum ada.
“Jadi begini, jika ternyata dipesankan, maka bukan kita yang tanggung. Tanya pihak sana saja,” tegasnya.
Subandriyah menduga ada miskomunikasi antara pihak pemesan dan penyedia. Karena, sambung kakak kandung Wabup Jombang Sumrambah ini, secara kelembagaan Dinkes Jombang belum melangkah sampai ke situ.
Aturan yang berlaku di Dinkes selama ini, dalam perencanaan harus ada dokumen-dokumen penunjang untuk siap diadakan. Sementara itu dalam kasus masker di DLH, dokumen tersebut belum ada. Sehingga belum ada pengadaan.
“Baru kita telaah, ini ada aturan baru yang diubah luar biasa. Kita tidak buru-buru. Jika aturan tidak memungkinkan, kita tidak lakukan pengadaan,” ujarnya.
Hanya saja, ia meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari titik temu. Agar tak berlarut-larut dan meresahkan warga.
“Kami menyarankan mereka menyelesaikan di internal mereka. Bukan kelembagaan. Bagaimana cara penyelesaiannya saya juga belum tahu itu,” tandasnya.