BANYUWANGI, FaktualNews.co – Menyusul maraknya rumor kambuhnya para mantan narapidana yang bebas setelah mendapat asimilasi, Kaporlesta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menegaskan kabar itu tidak semua benar.
Hal itu disampaikan Arman terutama terkait dengan beredarnya video di Medsos yang menggambarkan naiknya angka kriminalitas di sejumlah wilayah menyusul kebijakan asimilasi terhadap para narapidana.
Melalui sambungan telepon, Arman mengatakan, sejauh ini di Banyuwangi belum ada residivis pencurian saat pandemi.
“Untuk bulan ini residivis pencurian belum ada yang singkronisasi dengan pandemi covid. Akan tetapi residivis yang pencurian kotak amal itu benar, yang di lakukan 8 kali itu. Akan tetapi itu residivis sudah bebas satu tahun lalu, bukan bebas karna (asimilasi) pandemi,” terang Arman, Kamis (30/4/2020).
Menurut Arman, dalam satu bulan terakhir ini, angka kejahatan paling tertinggi di wilayah hukum Banyuwangi adalah penipuan. Kemudian ada kasus pencabulan anak. Namun demikian, sejauh ini kasus-kasus tersebut tidak terkait dengan napi yang mendapat asimilasi.
“Masyarakat tidak perlu latah, namun harus tetap waspada terhadap lingkungannya,” kata Arman.
Selebihnya dia mengimbau kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Banyuwangi, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian bila menemui kasus kejahatan. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.
“Bisa melapor di Polsek, Posko Covid-19, kepada Babinsa atau mengakses website Polresta Banyuwangi. Harapannya, kita bisa bersama-sama melakukan tindakan yang baik terutama yang berhubungan dengan Covid-19 dan permasalahan lainnya,” pungkas Arman.