PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pengurus Cabang PMII Pamekasan memberi rapor merah kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wabup Raja’e, dalam hal reformasi birokrasi di pemkab setempat.
Ketua PMII Pamekasan, Moh Lutfi mengatakan, rapor merah itu diberikan karena jargon Pamekasan Hebat yang dibanggakan oleh Baddrut tamam dan Raja’e gagal direalisasikan dan diimplementasikan dalam reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“PMII Pamekasan memberikan rapor merah, karena Pemkab Pamekasan gagal dalam hal reformasi birokrasi,” katanya usai memberikan rapor merah di Taman Ronggo Sukowati Pamekasan, Kamis, (30/04/2020).
Dikatakannya, reformasi birokrasi yang dilakukan Bupati Pamekasan sejauh ini tidak mencerminkan semangat baru untuk mengubah Kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten yang lebih baik.
Contohnya, sambung Mpoh Lutfi, dalam pergantian kepala OPD (organisasi perangkat daerah), banyak yang tidak tepat penempatannya.
“Ada aroma kolusi dalam reformasi birokrasi. Padahal digembar-gemborkan tidak ada jual beli jabatan. Banyak OPD yang diisi oleh PLT (pelaksana tugas) dan beberapa orang memegang jabatan dobel atau ganda,” ujarnya.
Lutfi menyebutkan, ada beberapa OPD yang gagal. Misalnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Syaiful yang tidak kooperatif dalam menjalankan kepemimpinannya serta data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang amburadul.
“Dinsos tidak diganti padahal sudah jelas gagal memetakan penyandang kesejahteraan sosial, dengan bukti amburadulnya data. Misalnya data PKH, BPNT, BLT Kemensos dan BLT DD,” sambungnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akmalul Firdaus sudah saatnya diganti.
Sebab, kata Lutfi, dia sudah gagal dalam penanggulangan bencana di Pamekasan dan tidak tepat dalam menangani pandemi Covid-19.
“Tak ketinggalan, Dinas Ketahanan Pangan yang tidak adanya keseriusan dalam mewujudkan reformasi agraria. Lebih-lebih OPD ini dijabat PLT beberapa tahun terakhir,” tandasnya.