FaktualNews.co

164 Napi Bebas dari Lapas Tulungagung, 3 Berulah Lagi

Hukum     Dibaca : 777 kali Penulis:
164 Napi Bebas dari Lapas Tulungagung, 3 Berulah Lagi
FaktualNews.co/Latif Syaipudin
Lapas kelas IIB Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Dari 164 narapidana yang bebas dari Lapas IIB Tulungagung melalui progam asimilasi, 3 diantaranya dilaporkan kembali membuat ulah. Satu terjerat kasus pengedaran obat-obatan terlarang, dua lainnya terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Total akan ada kurang lebih 240 napi yang diproyeksikan bebas lewat asimilasi.

“Ada 3 yang berulah, satu napi kasus obat terlarang yaitu kasus pil dobel L dan 2 napi kembali berulah dalam kasus curat pencurian kendaraan motor,” terang Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedy Nugroho, Sabtu (02/05/2020).

Dedy mengatakan, jika napi asimilasi yang kembali tertangkap bakal menjalani tahanan tersendiri dan tidak akan mendapatkan remisi.

“Kalau napi aslimilasi berulah, nanti kita akan tahan dan diisolasi. Bahkan, juga tidak akan remisi,” paparnya.

Menurut Dedy, pihaknya telah menjalin komunikasi lebih intensif dengan kepolisian terkait pembebasan melalui asimilasi itu.

“Jadi sebagai antisipasi, kita setiap ada napi asimilasi yang keluar kita selalu komunikasi dengan kepolisian. Sehingga, di masyarakat mereka juga terpantau,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh