GRESIK, FaktualNews.co – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2020), semua guru ngaji, TPQ, Madin, dan guru swasta non sertifikasi di Gresik, bakal menerima bantuan JPS dampak Covid-19. Nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan.
Kabar gembira bagi dunia pendidikan ini disampaikan langung Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Menurut Gus Yani (sapaan akrabnya), di tengah kian parahnya dampak Covid-19, kalangan guru Gresik layak menerima bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari Pemkab Gresik.
“Pemkab dan DPRD Gresik telah sepakat memberikan bantuan JPS kepada semua guru ngaji, baik TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) maupun Madin (Madrasah Diniyah) serta guru swasta non sertifikasi,” jelas Gus Yani, Sabtu (2/5/2020).
Selain itu, lanjut Gus Yani, pihaknya juga meminta para kepala desa melalui mudes (musyawarah desa) mengusulkan muadzin dan marbot masjid agar didata sebagai penerima bantuan JPS.
“Senin besok, kami akan mengundang dinas-dinas terkait yang dimotori Bappeda guna mengetahui sampai di mana prosesnya, agar bantuan JPS ini bisa segera disalurkan,” terangnya.
Untuk diketahui, JPS sendiri merupakan salah satu stimulus yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam rangka menanggulangi dampak sosial ekonomi.
Dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik beberapa waktu yang lalu disepakati realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 296 miliar.
Dari anggaran tersebut, Rp 210 miliar digunakan untuk JPS. Sedangkan anggaran lainnya digunakan untuk klaim RS Swasta dan Klinik Rp 26 miliar, intensif tenaga medis Rp 27 miliar dan pembelian APD tenaga medis Rp 14 miliar.