Kesehatan

Hasil Tes Swab, 34 Karyawan Sampoerna Surabaya Positif Corona

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 46 karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna Surabaya telah menjalani tes swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasilnya, 34 orang dinyatakan positif, 2 meninggal karena corona atau Covid-19.

Ketua Satgas Rumpun Kuratif Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, data tersebut merupakan hasil swab yang dilakukan RSUD dr Soetomo usai 91 karyawan PT HM Sampoerna dinyatakan reaktif rapid test.

“Dari 91 itu, 46 sudah diperiksa Swab di (RSUD) Soetomo. Hasilnya, 34 positif. Bila ditotal dengan yang meninggal 2 positif lalu maka sementara ada 36 yang positif dari pabrik Sampoerna,” ujar Joni, Sabtu (2/5/2020) malam.

Sedangkan hasil Swab bagi 45 karyawan lain agak terlambat, dan kemungkinan baru keluar hari ini karena layanan Swab cukup banyak.

Joni menjelaskan, meskipun hasil swab nantinya di rumah sakit milik pemerintah tersebut sudah keluar semua, penanganan kasus corona di PT HM Sampoerna Tbk dinilai belum selesai.

Sebab, masih ada 165 karyawan yang telah menjalani PCR tetapi hingga kini hasilnya belum diketahui. Padahal swab sudah dilakukan pada 14 April 2020 lalu.

Sebanyak 165 karyawan ini, kata Joni, mereka yang telah menjalani swab secara mandiri oleh perusahaan PT HM Sampoerna Tbk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

“Berarti ada yang kurang di dalam proses mereka sejauh ini, mereka sudah mandiri, mencoba melakukan rapid test dan tes PCR mandiri loh. Tapi hasilnya belum keluar sampai sekarang,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mengupayakan segera mencari tahu hasil PCR ke-165 karyawan PT HM Sampoerna Tbk.

Dalam kesempatan ini, Joni pun mengajak semua pihak, khususnya Pemerintah Kota Surabaya agar senantiasa bergotong royong, bekerja bersama-sama menangani dan menyelesaikan kasus corona yang sampai saat ini masih mewabah.

“Saat ini sudah waktunya lah kita gotong royong arahan dari Gubernur juga harus gotong royong Ini masalah besar,” tutupnya.