Residivis Asal Magetan Satroni Rumah Polwan di Ngawi, Embat HP
NGAWI, Faktualnews.co-Polisi meringkus Wahyudi alias Peyok (27) warga Dusun Wonorejo Desa Sumursongo Kecamatan Karas Magetan karena nekat mencuri handphone (HP) milik seorang polwan (polisi wanita).
Kejadian berawal pada hari Senin (23/4/2020) sekitar pukul 01.50 saat Dwi Indahsari (24) anggota Polwan yang bertugas di Polres Ngawi sedang menikmati tidur lelapnya.
Tiba-tiba Dwi Indahsari dikagetkan dengan bunyi ‘glodak’ di dalam rumahnya. Selanjutnya anggota Polwan yang pernah bertugas di Bagian Humas Polres Ngawi tersebut bangun, memeriksa situasi rumah.
Saat itulah dia mengetahui daun jendela sudah dalam keadaan terbuka. Korban lalu memeriksa bagian isi rumah yang lain. Dan diketahuilah HP yang sedang diisi daya didekat tempat tidur telah raib.
Korban bersama saudara dan orang tuanya keluar rumah sambil berteriak, ‘Maling’.
Sayangnya pencuri yang masuk rumah dengan cara mencongkel jendela tersebut sudah kabur. Atas kejadian itu, korban melapor ke kantor Polsek Geneng.
“Saya sempat meneriaki ‘maling’ waktu saya kejar ke luar rumah, tapi pencuri kabur,” jelas Dwi Indahsari.
Setelah menerima laporan dari korban, unit reskrim Polsek Geneng melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya petunjuk mengarah ke Wahyudi alias Peyok yang dikenal sebagai residivis asal Magetan.
Selanjutnya pada hari Jumat (1/5/2020) sore pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi.
“Dari laporan korban selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan penangkapan pada pelaku, dan pelaku mengakui. Bersama barang bukti pelaku kita amankan,” terang Kapolsek Geneng AKP Dhanang Prasmoko, Sabtu (2/5/2020).