FaktualNews.co

Covid-19, Dinilai Buang Duit Pemkab Jombang Anggarkan Rp 120 Juta untuk Publikasi

Peristiwa     Dibaca : 1297 kali Penulis:
Covid-19, Dinilai Buang Duit Pemkab Jombang Anggarkan Rp 120 Juta untuk Publikasi
FaktualNews.co/dokumen/
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno.

JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk publikasi media dalam hal penanganan wabah covid-19.  Pemkab Jombang menggelontor anggaran cukup besar

Tak main-main nilai anggarannya mencapai Rp 120 juta yang akan dibagi untuk sejumlah media, diantaranya media cetak maupun elektronik dan online yang mempublikasikan hal-hal atau data soal kasus virus corona di wilayah Jombang.

Hal ini menjadi sorotan sejumlah kalangan. Selain tak efektif, anggaran ‘iklan’ ini juga dinilai buang-buang duit ditengah-tengah situasi pandemi dimana masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Salah satunya diungkapkan Aan Anshori, aktivis Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LinK).

“Publikasi itu penting, angka Rp 120 juta itu bisa jadi besar atau tidak, tinggal kita lihat konten apa yang akan disuguhkan,” ujar Aan, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan, jika menyangkut soal pencegahan atau data publikasi maupun situasi terkait perkembangan wabah covid-19, seharusnya tidak membutuhkan anggaran sebesar itu.

Terlebih, sosialisasi terkait dengan hal pencegahaan kepada masyarakat sudah dilakukan pemerintah pusat. Sehingga akan ada uang negara yang terbuang sia-sia.

“Kalau menyangkut soal pencegahan atau data pubpllikasi situasi dan sebagainya sebenarnya tidak membutuhkan duit segitu banyaknya, media akan meliput dengan sendirinya, mereka akan mencari karena memang sesuatu yang layak untuk diberitakan,” terangnya.

“Kalau soal pencegahan itu juga buang-buang duit. Karena pemerintah pusat dan provinsi sudah melalukan itu, jadi untuk apa beli sesuatu yang kita punya, ini yg saya kritisi,” tandasnya.

Aan Anshori pun menduga besarnya anggaran yang dikucurkam di pos ‘publikasi media’ ini merupakan motif proyektif. Sehingga menurutnya, nalar birokrasi ini perlu diluruskan.

Karena dengan hal ini, dia menganggap Pemkab Jombang tidak cukup memiliki kepercayaan diri untuk menggandeng media masa dalam hal sumber pemberitaan.

“Jangan-jangam ini motif proyek dalam rangka Covid-19,  kalau yang disuguhkan konten pencegahan dan woro-woro kenapa harus ada iklan media, kan cukup media milik Pemkab lalu media masa tinggal mengaksesnya kan,” tambah Aan.

“Rp 120 juta itu muspro karena masyarakat tidak butuh iklan dan soal informasi sudah dari pusat dan provinsi, saya khawatir seperti yang terjadi di Klaten, situasi pandemi covid ini dimanfaatkan untuk kepentingan popularitas, kepentingan politik,” ungkapnya.

Tak hanya soal besarnya anggaran, namun, Aan Anshori juga menilai upaya Gugus Tugas di Pemkab Jombang yang sengaja menciptakan kerumunan masa dengan mengundang awak media untuk menggelar jumpa pers terkait informasi Covid-19 juga dinilai tak bijak.

Terlebih,  pemerintah sedang gencar-gencarnya mengeluarkan imbauan soal Physical Distancing.

“Menurutku jauh lebih pintar dengan cara melakukan praktik penayangan pers rilis melalui video yg tidak menggunakan kerumuman kan,” tandasnya.

Sementara, besarnya anggaran yang digelontor Pemkab Jombang untuk publikasi media masa terkait wabah pandemi covid-19 ini dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno.

Budi menjelaskan, anggaran Rp 120 juta ini akan digunakan untuk publikasi masing-masing media elektronik (televisi) Rp 5 juta, koran  Rp 3 juta dan online Rp 500 ribu sekali tayang. Sedangkan setiap media akan mendapatkan jatah hingga delapan kali penayangan.

“Memang nilainya/aturannya segitu dari pusat, yang online memang Rp 500 ribu karena jumlah media online ada banyak sekali, sekarang masih di kerjakan di bagian Humas Protokol,” tukas Budi Winarno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin