FaktualNews.co

Gudang Kayu Bahan Pigura di Mojokerto Terbakar

Peristiwa     Dibaca : 810 kali Penulis:
Gudang Kayu Bahan Pigura di Mojokerto Terbakar
FaktualNews.co/Fuad Amanullah
Petugas saat berusaha memadamkan api.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebuah gudang kayu bahan pigura di Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terbakar Senin (4/5/2020). Diduga api berasal dari pembakaran sampah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini mengatakan, kebakaran diketahui sekira pukul 13.35 WIB saat salah seorang warga melihat kepulan asap dari dalam gudang kayu tersebut.

Kata dia, gudang tersebut merupakan kayu untuk kerajinan pigura yang mudah terbakar. Sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bagunan gudang yang terbuat dari kayu tersebut.

Tak hanya itu, api juga menyambar kandang ternak ayam milik Yusuf yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pasca kita menerima laporan, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman di gudang kayu milik Bapak Akhmad Yusuf dengan menerjunkan empat pemadam kebakaran. Akibat kejadian ini, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp25 juta,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto membenarkan, kebakaran terjadi sekira pukul 13.30 WIB. “Ada yang melihat kepulan asap di gudang pigura. Karena kebetulan libur sehingga tidak ada pegawai. Bangunan terbuat dari kayu dan isi gudang merupakan bahan pigura,” jelasnya.

Sehingga api dengan cepat membakar gudang dengan ukuran 10 meter x 20 meter tersebut. Dugaan sementara, api berasal dari belakang gudang. Ada yang membakar sampah di belakang gudang sehingga api merembet ke gudang. Namun untuk memastikan penyebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Dugaan sementara dari sampah tapi itu masih dugaan awal. Kita masih melakukan penyelidikan untuk penyebab pastinya. Gudang itu berada di belakang rumah pemilik, untuk kerugian yang dialami pemilik gudang sekitar Rp25 juta,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh