Konvoi, Puluhan Pelajar SMA dan SMK di Pasuruan Diamankan
PASURUAN, FaktualNews.co – Karena menggelar aksi hura-hura dengan cara konvoi merayakan kelulusan. Sebanyak 43 pelajar di Pasuruan Senin (4/5/2020) siang diamankan polisi.
Aksi mereka yang juga corat-coret bajunya ini, konvoi di sekitar jalan Gondangwetan.
Pengamanan terhadap pelajar tersebut lantaran mengganggu ketertiban umum dan melanggar social distancing pada saat pandemi Covid-19.
“Para pelajar ini kita amankan untuk tidak lakukan konvoi,” ujar Kapolresta Pasuruan, AKBP Dony Alexander.
Tak hanya di kawasan Gondangwetan, aksi konvoi ini juga dilakukan puluhan pelajar lainnya di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Sekitar 22 pelajar lainnya, ikut diamankan.
Mereka diamankan karena dikhawatirkan akan berbuat yang tidak diinginkan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Mereka dibina dan diberikan arahan di Mapolres, agar tak lakukan aksi yang bisa mengganggu pengendara lain.
“Kami inginkan para pelajar ini, tak lakukan aksi konvoi maupun lainnnya. Kita harapkan mereka merayakannya di rumahnya masing-masing bersama keluarga dan tak keluar rumah,” imbuh Kapolres.