FaktualNews.co

Manfaatkan Pandemi Corona, Tiga Pelaku Skimming Bobol Uang Ratusan Juta

Kriminal     Dibaca : 901 kali Penulis:
Manfaatkan Pandemi Corona, Tiga Pelaku Skimming Bobol Uang Ratusan Juta
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Ketiga pelaku saat digiring untuk mengikuti Pers Conference di Mapolda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Situasi sepi karena wabah corona atau Covid-19, dimanfaatkan oleh tiga pelaku kejahatan skimming hingga berhasil membobol uang korban senilai Rp500 juta.

Para pelaku, RY (34) dan DM (32) pria asal Malang, Jawa Timur. Serta PS (31) asal Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, para pelaku ini membobol uang korban dengan cara mencuri data nasabah melalui alat skimmer yang dipasang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kala situasi sepi akibat pemberlakukan PSBB Covid-19.

“Modus yang dilakukan ini terkait dengan tindak pidana transaksi elektronik. Yaitu tentang alat skimming, dimana ini ada satu alat yang kemudian alat tersebut mengambil data transaksi milik orang lain. Yang kemudian digunakan untuk kepentingan bagi pelaku hingga menghasilkan ekonomi atau mengakibatkan kerugian bagi orang lain,” ujar Truno di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2020).

Kasubdit Siber, AKBP Catur Cahyono menambahkan, alat skimmer itu dipasang pelaku pada tempat memasukkan kartu (card reader) ATM, sekitar pukul 09.00 WIB dan baru diambil pada malam harinya.

“Jadi, ketika orang datang ke ATM untuk mengambil uang, kartu ATM yang masuk di ATM yang dipasang alat skimmer itu (otomatis) akan tercopy (datanya),” ucap Catur.

Setelah data nasabah terkopi atau tersalin, para pelaku ini akan bebas menguras isi tabungan korban.

Catur menjelaskan, kasus tindak pidana tergolong pelanggaran Undang-Undang ITE ini terungkap berkat laporan salah seorang korban kepada polisi pada Kamis, 30 April 2020 lalu. Korban mengaku, uang tabungan miliknya yang disimpan di salah satu bank milik pemerintah senilai Rp 500 Juta, telah raib.

“Kita kemudian melakukan penyelidikan, dan tertangkaplah komplotan ini,” tandasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku menguras uang korban secara bertahap, antara tanggal 5 hingga 9 Maret 2020. Dan diduga, aksi skimming sudah mereka jalankan sejak bulan Desember 2019 lalu.

Untuk itu, petugas kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut. Karena kemungkinan masih banyak korban kejahatan yang dilakukan oleh komplotan ini.

Catur juga meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika hendak mengambil uang di mesin ATM. Agar memeriksa dengan seksama kondisi mesin ATM, terutama pada alat untuk memasukkan kartu.

“Apakah ada alat tambahan atau tidak di bagian card reader-nya, alat itu sesuai atau tidak. Kalau ditemukan ada alat yang tidak sesuai, lebih baik melaporkan saja ke bank maupun ke polisi,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas
Tags