MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ditengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, dengan mengalakkan social dan physical distancing, sejumlah pelajar di Kabupaten Mojokerto, malah menggelar konvoi merayakan kelulusan, Senin (04/05/2020).
Pantauan di lapangan, puluhan pelajar ini terpantau berkonvoi di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal. Tak hanya coret-coret seragam mengunakan cat pilok, beberapa pelajar di antaranya tidak memakai helm dan sejumlah motor perotolan.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP AM Rido Ariefianto, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, dan kini pihaknya tengah melakukan pengejaran dan penyisiran aksi konvoi puluhan pelajar tersebut. Dia menegaskan, bila nanti ditemukan, pihak kepolisian tak segan menindak tegas perbuatan para pelajar.
“Kita akan kenakan tilang. Namun kalau tak dilengkapi surat surat kendaraan seperti STNK, dan kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, maka akan kami sita,” paparnya.
Sementara itu, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Muhammad Suwanto mengaku, belum mendapatkan laporan terkait asal sekolah siswa yang melakukan konvoi tersebut.
Namun, sebelumnya Dispendik telah melakukan antisipasi dengan menerbitkan nota dinas terkait larangan segala bentuk perayaan kelulusan. “Sudah kami keluarkan nota dinas terkait larangan agar siswa tidak melakukan aksi coret-coret, konvoi, dan kegiatan negatif lainnya,” katanya.
Dia mengungkapkan, pengumuman kelulusan SMA/SMK telah dilakukan secara serentak Sabtu, 2 Mei 2020 kemarin. Seluruh sekolah mengumumkan melalui sistem online. Hal itu dilakukan untuk menghindari agar tidak terjadi kerumunan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Semua pengumuman dilakukan online. Kami juga minta orang tua mengawasi agar anak-anak tetap di rumah,” tandasnya.
Namun, pihaknya mengaku tetap akan melakukan penelusuran terkait masih terjadinya aksi konvoi siswa dalam perayaan lulusan. Jika diketahui berasal dari siswa dari SMA/SMK Kota atau Kabupaten Mojokerto, maka akan dilalukan teguran dari pihak sekolah.
“Nanti kepala sekolah yang akan memanggil siswa untuk diberi sanksi teguran,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/4/2020) dan Senin (20/4/2020), puluhan pelajar juga sempat terpantau melakukan konvoi di Jalan Raya Mojosari – Bangsal dan Mojosari – Pacet.