FaktualNews.co

Pencairan BLT-DD di Jombang Molor, Legislator Khawatir Kepercayaan Masyarakat Merosot

Peristiwa     Dibaca : 800 kali Penulis:
Pencairan BLT-DD di Jombang Molor, Legislator Khawatir Kepercayaan Masyarakat Merosot
FaktualNews.co/syarief abdurrahman
Suasana diskusi Kartiyono bersama mahasiswa secara online

JOMBANG, FaktualNews.co-Berlarut-larutnya pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Jombang, selain mengakibatkan penderitaan warga berkepanjangan, juga dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Melihat kegelisahan masyarakat, saya meminta bupati Jombang segera mengambil kebijakan. Bagi desa yang sudah siap segera dibagikan, biar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pintanya.

Hal ini terungkap saat Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mengadakan diskusi online bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jombang Komisariat Tashwirul Afkar, Senin (4/5/2020).

Politikus dari Fraksi PKB ini mengatakan dulu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sudah mencairkan BLT-DD dua desa. Namun, jarak antara pencairan di desa selanjutnya sangat jauh. Sehingga muncul dugaan sebagai acara seremonial saja.

Ia khawatir tidak segera cairnya BLT ini membuat masyarakat putus asa dan turunnya kepercayaan kepada pemerintah.

Oleh karenanya, Pemkab Jombang perlu segera melakukan langkah strategis dan sosialisasi data. agar semua bisa memantau terkait siapa saja yang menerima.

“Perlu keterbukaan dari Pemkab Jombang terkait data. Melepaskan kepentingan politik dan kelompok. Dari kemarin berkutat masalah data. Coba buka, di mana masalahnya. Biar dievaluasi bareng,” pinta Kartiyono.

Langkah yang tepat menurut kajian Kartiyono adalah tidak menunggu semua data di desa selesai. Sebab tidak semua desa mengalami kesulitan. Banyak juga desa-desa yang datanya valid dan bagus.

“Saya dengar mau ada kerjasama dengan BPR Bank Jombang dalam pencairan BLT. Bila tak siap maka gunakan konvensional saja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum ada nominal dari Pemkab Jombang terkait bantuan sosial dari daerah ke masyarakat. Ini membuat masyarakat tambah bingung dan curiga

“Sebenarnya tidak butuh regulasi dari pusat untuk regulasi menentukan nominal jumlah bantuan dari Pemkab,” ungkapnya.

Kepada masyarakat umum, sekretaris komisi yang membidangi pemerintahan ini tidak terpecah belah karena BLT. Supaya lebih tepat sasaran maka menentukan penerima harus melibatkan RT dan RW.

Masyarakat yang masih mampu makan tiga hari sekali, masih punya mobil dan pemasukan tidak perlu iri melihat warga lain yang menerima BLT.

“Tradisi saling asah dan saling asuh adalah budaya Indonesia. Jangan hanya karena uang Rp 600 ribu persatuan terpecah-belahkan. Tokoh masyarakat berpungsi menyadarkan masyarakat agar tidak ada saling tersinggung,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah