FaktualNews.co

Selama Pandemi Corona, Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Situbondo Melonjak

Peristiwa     Dibaca : 1605 kali Penulis:
Selama Pandemi Corona, Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Situbondo Melonjak
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Selama pandemi virus corona (Covid-19), kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat di Kabupaten Situbondo. Tekanan psikis masyarakat diduga menjadi salah satu faktor naiknya angka kekerasan tersebut.

Terhitung mulai awal Pebruari hingga April 2020, tercatat sebanyak 16 kasus kekerasan seksual perempuan dan anak, yang sudah dilaporkan dan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo.

Imam Hidayat Kepala DPPPA Kabupaten Situbondo mengatakan, selama tiga bulan terakhir ini, ada 16 laporan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dengan rincian, sebanyak 11 kasus terjadi pada anak-anak, sedangkan lima kasus terjadi pada perempuan.

“Namun, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019 lalu, hanya berkisar lima kasus. Sedangkan selama tahun 2019 lalu hanya terjadi sebanyak 67 kasus,” ujar Imam Hidayat, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, dari angka tersebut korban rata-rata adalah anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Sedangkan pelakunya justru orang terdekat dilingkungan korban sendiri.

“Akibat pandemi Covid 19, semua sekolah libur, jadi anak kebanyakan berinteraksi dengan orang terdekat. Sebagian besar kasus ini pelakunya orang terdekat sendiri. Seperti kakak ipar, kakak sepupu, dan lain-lain,” beber Imam Hidayat.

Imam mengatakan, peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam mengantispasi kasus serupa. Sebab, saat ini sudah banyak anak-anak yang menggunakan gawai sebagai gaya hidup keseharian. Jika anak terlalu diberi kebebasan, maka ada kecenderungan untuk berperilaku tidak baik.

“Kebanyakan anak-anak sekarang sudah memiliki gadget yang terhubung ke internet dan media sosial. Otomatis perilaku anak ada di dalam genggaman itu,” imbuhnya.

Imam menegaskan, untuk memberikan penanganan mental bagi korban dari gangguan psikologi, dalam waktu dekat DPPPA Situbondo akan membuka layanan konter psikologi terdampak Covid 19.

“Mulai pekan depan, DPPPA Kabupaten Situbondo akan layanan psikiater untuk melindungi mental para korban. Namun, pelaksanaannya tetap dengan standar protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh