BLITAR, FaktualNews.co – Dua orang warga Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar berinisial W dan M meninggal dunia, dan satu lagi dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Di duga mereka merupakan korban minuman keras (miras oplosan).
Hal ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo menjawab soal simpang siurnya informasi kabar terkait kematian sejumlah orang terkait minuman keras di Blitar.
“Jadi yang meninggal dua orang dan yang satu diopname,” kata Fanani, Rabu (6/5/2020).
Menurut Fanani, sejauh ini pihaknya mendapat informasi ada 5 orang lainnya yang dikabarkan juga meninggal. Namun demikian dia belum memastikan kebenaran informasi itu, terutama terkait sebab kematian mereka.
Fanani memastikan pihaknya akan mendalami informasi yang diterima terkait kematian akibat miras tersebut. “Tentu kita akan lakukan autopsi. Menunggu yang dua ini kita autopsi,” jelas Fanani.
Sejauh ini polisi masih berkordinasi dengan keluarga W dan M untuk bisa dilakukan penggalian kubur keduanya demi kepentingan autopsi.
Lebih jauh Fanani mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan penjual miras berinisial L dan barang bukti sample miras dari tempat kejadian. Polisi juga memasang garis polisi di rumah L di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Herya Putra membenarkan pihaknya memang merawat empat pasien asal Kecamatan Kademangan. Dari keempat pasien itu dua telah meninggal dunia dan dua lainnya masih dirawat.
dw