FaktualNews.co

Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan, LSM Link : Bupati Jombang Harus Turun Tangan! 

Peristiwa     Dibaca : 937 kali Penulis:
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan, LSM Link : Bupati Jombang Harus Turun Tangan! 
FaktualNews.co/syarief abdurrahman
Aan Anshori saat mengisi acara

JOMBANG, FaktualNews.co-Kabar terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan memantik reaksi Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori guna berkomentar.

Aan Anshori tegas mendesak Bupati Jombang Hj Mundjidah turun tangan terkait masalah ini. Terutama terkait adanya orang dekat pusat kekuasaan yang diduga bermain.

“Jika Bupati Jombang hanya diam atau yang terburuk justru melindungi mereka, publik justru terlukai dan menduga ia (bupati) terlibat,” kata Aan kepada FaktualNews.co, Selasa (5/5/2020).

Menurut Aan, publik perlu diyakinkan, negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih punya nyali melawan aneka bentuk korupsi.

Kini, kata Aan, bola ada di tangan bupati Jombang dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang.

Selanjutnya, sambung Aan, menarik diikuti apakah Kota Santri, sekali lagi, akan kalah dengan praktik korupsi, atau sebaliknya.

“Aku mendapat informasi, setiap desa yang menjalankan program perpustakaan diarahkan untuk memilih rekanan tertentu, percetakan tertentu. Siapa yang mengarahkan? Sangat mudah mengetahuinya, ikuti kemana uang mengalir. Beberapa camat sudah dipanggil jaksa,” bebernya.

Aan meneruskan, informasi yang ia terima tidak semua desa mau mengalokasikan dana desa untuk perpustakaan tersebut. Namun tak sedikit pula desa yang menjalankan progam ini.

Tercatat, lebih dari 100 desa menjalankan progam bawaan keluarga pejabat ini. Realisasinya, penyedia yang ditunjuk melakukan pemesanan buku di percetakan terbesar wilayah Nganjuk.

Kabarnya ada penagihan mencapai angka Rp 1 miliar kepada pihak penyedia dari percetakan Nganjuk.

Pengadaan ini melalui camat-camat sebagai koordinator, atas perintah keluarga salah satu petinggi di Jombang.

“Sebenarnya ketahuan siapa yang bermain. Apakah melibatkan bupati dan kroninya. Bisa jadi. Sekali lagi, follow the money. Bagiku hanya orang amatiran saja yang berpikir urusan seperti ini bisa berjalan sendiri tanpa restu orang dekat kekuasaan, atau memegang kartu truf mereka,” tegas Aan.

Dalam kasus ini, Aan juga meminta peran aktif dari Kajari Jombang untuk terus konsisten memberantas korupsi di Kota Santri.

Selama ini, Kota Santri dikenal punya mitos sangat tidak bersahabat dengan penegak hukum yang punya kesungguhan memberantas korupsi.

Namun Aan mengajak membayangkan jika Kajari bekerja lurus, sesuai aturan, maka ia akan dengan sangat mudah mendapat penghargaan karena berani membongkar dugaan korupsi pengadaan perpustakaan.

“Aku mengapresiasi Kajari Jombang yang berani menyentuh kasus ini. Diluar itu, peran bupati sangatlah sentral untuk merespon hal ini. Aku mendesak bupati memanggil camat-camat tersebut,” ujarnya.

Aan menjelasakan, nampaknya kasus ini bermula saat pemerintah pusat punya keinginan agar literasi di masyarakat meningkat. Itu sebabnya perpus desa dianggap perlu ada. Melalui Permendagri 20/2018 pusat mengarahkan pemda agar merealisasikannya.

Di Jombang, Bupati selanjutnya memperkuat keberadaannya di dalam Perbup No 1/2020 ttg APBDES Perbup No.2/2020 ttg Penggunaan Dana Desa. Untuk menindaklanjuti hal tersebut kabarnya dinas yang mengurusi masalah desa mengumpulkan para camat untuk menyukseskan ide brilian perpustakaan.

“Sebrilian apapun ide, sepanjang berkaitan dengan uang, pastinya akan merangsang beberapa pihak untuk memanfaatkannya agar mendapat keuntungan haram,” tandasnya.

Sebelumnya, beradar kabar korps Adhiyaksa memanggil sejumlah kepala desa terkait pengadaan perpustakaan desa yang diambil dari dana desa

Teknisnya pihak penyedia menyampaikan kepada desa-desa tentang pengadaan perpustakaan melalui camat-camat.

Kabarnya juga, camat-camat ini melakukan sosialisasi dengan menunjuk salah satu penyedia karena sudah mendapat restu dari salah satu keluarga pejabat Jombang.

Infonya, ada penagihan mencapai angka Rp 1 miliar kepada pihak penyedia dari percetakan. Jika nilai segitu, berarti pengadaan perpustakaan se Jombang bisa mencapai angka Rp 2,5 miliar dengan asumsi 100 desa mengalokasikan masing-masing Rp. 25 juta

Dengan nilai cukup besar inilah, penyedia mampu berbagi fee kepada koordinator maupun pihak-pihak yang dirasa mampu menggoalkan dan mengamankan pekerjaan mereka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah