JOMBANG, FaktualNews. co-Kepala Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang Sugiarto menolak pencairan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sebesar Rp 200 ribu kepada warganya.
Pasalnya, Desa Kalangsemanding mendapat kuota penerima yang dinilai sangat sedikit. Itu pun masih dipotong lagi, sehingga tak sampai 50 kepala keluarga (KK). Padahal hak pilik di Desa Kalangsemanding 2.400 lebih.
“Sebenarnya hari ini bisa cair bantuan dari APBD Jombang, tapi terus terang saya tolak. Kita hanya diminta 50 KK oleh pendamping desa, tapi kini dipotong lagi jadi 34 KK,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Rabu (6/5/2020).
Sugiarto bercerita, saat ditanyakan kepihak pendamping desa mengapa jatah penerima bansos dipotong, pendamping menjawab yang motong bukan dari pendamping.
“Kenapa desa lain bisa banyak, kami hanya disetujui 34 KK. Desa lain ada yang 420 KK, 600 KK, 300 KK sekalian. Jaraknya kok jauh sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari pihaknya mengusulkan hampir 600 KK dari sekitar 2400-an hak pilih Desa Kalangsemanding.
Dikatakan, masalah ini sudah ia sampaikan ke camat agar bisa disampaikan ke Dinas Sosial Jombang dan Pemkab Jombang. Namun hingga kini belum ada kebijakan apa pun.
“Masyarakat saya bisa bergolak kalau begini. Seluruh Kecamatan Perak mau menolak juga karena banyak ketidakjelasan data penerima,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moch Sholeh mengatakan jumlah KK yang ditanggung Pemkab Jombang sebanyak 77 ribu. Lalu 35 ribu KK di-cover Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sehingga, apa bila ada KK yang belum mendapat bantuan dari Pemkab Jombang akan dibantu lewat jalur lain.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial 51 ribu KK, BLT-DD 42 ribu KK, Program Keluarga Harapan (PKH) 48 ribu KK dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) plus perluasan 114 KK,” tutupnya.