FaktualNews.co

Legislator Pusat: Gambar Bupati-Wabup Jember pada Beras Bantuan APBN adalah Tidak Etis

Peristiwa     Dibaca : 615 kali Penulis:
Legislator Pusat: Gambar Bupati-Wabup Jember pada Beras Bantuan APBN adalah Tidak Etis
Faktualnews.co/hatta
Karung beras bergambar bupati dan wabup jember untuk membungkus beras bantuan pemerintah pusat

JEMBER, FaktualNews.co-Pemberitaan beberapa waktu lalu soal pemasangan foto Bupati Faida dan Wabup Abdul Muqit Arief pada karung beras bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari APBN, direspons Wakil Ketua (Waket) Komisi II DPR RI Arif Wibowo.

Menurut Arif, tindakan yang dilakukan bupati itu dinilai tidak etis, dan merupakan sikap pemimpin otoriter.

“Jember mendapatkan jatah 100 ton beras bantuan pemerintah pusat, dimana beras bantuan tersebut adalah Cadangan Beras Pemerintah Pusat, yang berasal dari dana APBN,” kata Arif melalui ponselnya, Rabu (6/5/2020).

Bantuan beras itu, lanjut Arif, akan didistribusikan kepada warga masyarakat dalam Penanganan Covid-19. “Jadi bagi masyarakat yang terdampak ini, mendapatkan bantuan beras itu,” lanjutnya.

Namun kemudian oleh Bupati Faida diperintahkan untuk dibranding dengan foto dirinya. Arif menilai tindakan itu sebagai kebijakan yang salah. “Itu perilaku yang tidak Etis,” tegasnya.

Bupati Faida dinilai sebagai cerminan pemimpin yang otoriter. “Kalau paham undang-undang, seorang bupati tahu kapan melakukan dirinya sebagai person (personal, red), dan kapan sebagai lembaga,” sambungnya.

Yang dikatakan Pemerintah Kabupaten adalah Bupati dan DPRD, sambungnya. Jadi, katanya, harusnya yang dipasang itu logo Pemkab Jember beserta Logo DPRD Jember, sebagai keterwakilan Pemkab Jember.

“Jika itu memang ingin menunjukkan bantuan tersebut dilakukan Pemkab Jember meskipun anggarannya pusat,” jelasnya. Jadi tidak etis kalau ternyata yang sering muncul gambarnya bupati.

“Saya tahu, sebab dia ini berencana maju dalam pilkada mendatang. Jika dia sudah ditetapkan sebagai calon, maka unsur pidananya masuk,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Jember itu.

Diberitakan sebelumnya, terkait pemasangan gambar bupati dan wabup pada beras bantuan pemerintah itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember masih menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi.

Komisioner Bawaslu Jember Andhika A Firmansyah mengatakan, terkait temuan informasi pemasangan gambar bupati dan wakil bupati, sejauh ini sudah ditindaklanjuti.

“Untuk informasi yang kami himpun, berdasarkan tahapan-tahapan penanganan dugaan pelanggaran pilkada dan merupakan mekanisme awal. Untuk saat ini masih pada tahap mengumpulkan informasi,” kata Andhika saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Menurut Andhika, foto Bupati dan Wakil Bupati Jember di beras bantuan Covid-19 dapat disebut sebagai dugaan pelanggaran setelah para Komisioner Bawalsu Jember bersepakat.

“Penilaiannya tentu berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini. Jadi nanti akan dibahas dalam rapat antar komisioner,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah