FaktualNews.co

Modus Cari Adiknya Hilang di Kota Mojokerto, Pria Bangkalan Bawa Kabur Sepeda Motor dan Ponsel

Hukum     Dibaca : 802 kali Penulis:
Modus Cari Adiknya Hilang di Kota Mojokerto,  Pria Bangkalan Bawa Kabur Sepeda Motor dan Ponsel
FaktualNews.co/Fuad Amanullah
Kasatreskrim Polreata Mojokerto AKP Sodik merilis pelaku dan barang bukti.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pria asal Bangkalan bersama seorang anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto dalam urusan perampasan sepeda motor yang mereka lakukan di Jalan Semeru Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Sabtu (21/04/2020).

Tak hanya sekali beraksi, dua pelaku yang masing masing bernama Junaidi (30) asal Dusun Morlaok, Desa Vega, Kecamatan Vega, Kabupaten Bangkalan dan RA, (16) asal Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya sudah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan.

“Ini tergolong modus baru, jadi pelaku ini mencari sasaran anak-anak agar mudah untuk dikelabuhi. Kedua pelaku baru kita amankan kemarin,” ucap Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Shodik Efendi, Rabu (06/05/2020).

Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampasan motor di Kota Mojokerto.

“Pelaku Junaidi sebagai joki sekaligus eksekutor dan AR di bonceng juga menjadi umpan,”jelasnya.

Usai mendapatkan sasaran, anak anak yang sekiranya mudah di bujuk pelaku langsung menghentikan korban dan merayunya dengan alasan meminta tolong untuk mencari adik pelaku yang tidak pulang.

“Korban di ajak seolah-olah minta pertolongan,” ungkapnya.

Berhasil membujuk, korban langsung dibonceng menuju tempat yang sudah direncanakan. Tepat di tengah perjalanan korban disuruh untuk turun dengan alasan untuk memastikan keadaan.

“Dari situ proses perampasan dimulai, jadi pelaku ini berpura pura mencari adiknya yang hilang dengan cara meminta tolong korban. Setelah setengah perjalanan korban di tinggal di pinggir jalan dan Handphone (HP) serta sepeda motor korban dibawa pelaku,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran masing masing. Pelaku Junaidi sebagai eksekutor yang juga membujuk siap korbannya. Sementara pelaku RA sebagai umpan untuk lebih mempercayai setiap korbannya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur dua HP merk Redmi 5 plus dan Renovo serta sepeda motor sepeda motor Honda Vario nopol S 4937 SI.

Kedua pelaku mengaku beraksi di wilayah hukum Polresta Mojokerto sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, keduanya juga mengaku bahwa sepeda motor hasil rampasan dijual ke daerah Bangkalan, Madura.

“Pelaku tidak sampai melakukan kekerasan terhadap korban karena korban anak-anak sehingga mudah. Keduanya pelaku dijerat Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman di atas 5 tahun. Pelaku kita lakukan rapid test untuk memastikan kesehatannya,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh