FaktualNews.co

Pria di Jember Tipu Korbannya Pakai Jenglot, Janjinya Bisa Gandakan Uang

Kriminal     Dibaca : 635 kali Penulis:
Pria di Jember Tipu Korbannya Pakai Jenglot, Janjinya Bisa Gandakan Uang
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Pelaku saat di Mapolsek Jenggawah, Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Kahar, warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan uang. Untuk meyakinkan korbannya, pria berumur 62 tahun ini menggunakan Jenglot untuk proses penggandaan uang yang dilakukan.

“Tersangka menyanggupi untuk menggandakan uang yang telah disetorkan korban menjadi Rp 3 miliar,” kata AKP Sunarto, Kapolsek Jenggawah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2020) petang.

Kejahatan tersangka terbongkar, mulanya korban Romlan (62), warga Desa/ Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diyakinkan bisa menggandakan uang.

Korban yang tergiur dengan iming-iming tersangka, secara bertahap mentransfer uang ke rekening milik anak tersangka hingga mencapai Rp 370 juta. Korban secara bertahap mentransfer sejak Oktober 2019 hingga Maret 2020.

Korban yang tidak kunjung mendapatkan uang Rp 3 Miliar pun merasa curiga dan meminta uangnya kepada tersangka.

“Tapi saat ditanyakan, uang tersebut tidak ada. Akhirnya ia pun melaporkan tersangka ke kepolisian,” lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Jember ini.

Sunarto menambahkan, pihaknya mengamankan tersangka pada Senin (4/5/2020) kemarin. Dari hasil penyidikan diketahui modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara mengubur uang yang disetor korban, dan berdalih bisa melipatgandakan uang tersebut.

“Tersangka mengganti uang yang dikubur dengan uang palsu. Selain itu, tersangka juga menggunakan jenglot sebagai media penipuannya,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka masih mejalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jenggawah. Diduga masih banyak korban lain dari kasus penipuan ini.

Akibat perbuatannya tersangka pun terancam terjerat pasal 378 subsider pasal 372 KUHP “Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pangkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas