FaktualNews.co

Tangkal Covid-19, Begini Strategi Penanganan Pemkab Trenggalek

Advertorial     Dibaca : 892 kali Penulis:
Tangkal Covid-19, Begini Strategi Penanganan Pemkab Trenggalek
FaktualNews.co/Parni PB/
Bupati Trenggalek saat memberikan bantuan

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, telah menerapkan beberapa strategi kebijakan untuk mengatasi wabah berikut dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut mulai dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hingga kebijakan secara ekonomi terhadap masyarakat yang terdampak.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, berbagai  kebijakan yang telah dilakukan Pemkab. Seperti rapat kewaspadaan Corona.

Rapat cepat tanggap tersebut dilakukan pada 16 April lalu, pasca di sejumlah daerah terjadi kasus Covid-19. Dan menghasilkan kebijakan diantaranya, membentuk gugus tugas serta menyediakan lokasi isolasi mandiri selama 14 hari dengan social distancing untuk para masyarakat.

Kebijakan lainnya adalah meliburkan sekolah dan menutup tempat wisata dan sejumlah himbauan lainnya yang mengundang kerumunan maupun antisipasi penularan lewat media lainnya.

“Termasuk pembatasan akses masuk, sehingga hanya ada tiga akses masuk ke Trenggalek,” ungkapnya, Selasa (5/5/2020).

Menurut Arifin, akses masuk hanya di buka pada tiga titik Check point. Yakni di perbatasan Kabupaten Trenggalek – Tulungagung tepatnya di terminal bus Durenan. Perbatasan Trenggalek – Ponorogo di Anjungan Cerdas Tugu dan perbatasan Trenggalek – Pacitan tepatnya di Panggul.

Selain itu, kebijakan Pemkab Trenggalek juga telah menambah ruang isolasi pasca ditetapkannya RSUD dr Soedomo Trenggalek sebagai rumah sakit rujukan Pemprov.

“Ruang isolasi ini meliputi rumah sakit, puskesmas hingga balai diklat,” terangnya.

Ada sekitar 38 kamar, lanjut Arifin, untuk persiapan ruang. Ruangan tersebut sebagai antisipasi melonjaknya pasien, meskipun Pemerintah Trenggalek tidak menginginkan hal tersebut.

Pasca kesiapan fasilitas kesehatan juga dilakukan pembuatan terowongan penyemprotan disinfektan di setiap chek poin. Tidak hanya itu Pemkab Trenggalek juga melakukan pendataan kepada setiap warga luar daerah yang masuk Trenggalek. Dalam chek poin itu juga dilengkapi pemeriksaan standar kesehatan.

“Check point meliputi chek suhu tubuh hingga penyemprotan disinfektan. Serta penempelan stiker bagi kendaraan sebagai tanda telah dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, Pemkab Trenggalek juga telah menetapkan status tanggap darurat wabah corona. Hal itu tertuang dalam SK Bupati Nomor 360/422/406.029/2020 dengan tertanggal surat 26 Maret 2020.

Adanya status ini, Trenggalek lebih getol lagi menanggulangi wabah pandemi. Selain berkutat pada penanggulangan, Trenggalek juga menyiapkan langkah strategis meredam gejolak ekonomi warga terdampak.

“Pada 27 Maret 2020, Trenggalek menyusun kartu penyangga ekonomi (KPE). Saat ini sedikitnya ada sekitar 25 ribu KPE, pada periode April-Mei,” tuturnya.

Bantuan penyangga dengan sistem e-money tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat terdampak diluar penerima bantuan pemerintah pusat dan provinsi, sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan ini semakin luas.

Arifin juga telah melaporkan kepada Gubernur Jatim saat melakukan Megengan online, Kamis (23/4/2020), jika Trenggalek mengambil langkah dengan Baznas untuk ketersediaan anggaran pada April.

Atas sinergitas tersebut terkumpul anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pendanaan KPE. Pasalnya untuk penggunaan APBD perlu pembahasan. Sedangkan bulan Mei dialokasikan melalui APBD dengan menyasar kurang lebih sebanyak 25.000 masyarakat yang terdampak.

Ditambahkan Arifin, pemerintah juga telah memberikan insentif kepada warga yang menunda mudik sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Sedikitnya ada sekitar 9.838 orang yang terkonfirmasi menunda mudik.

Sementara sebanyak 21.135 warga pemudik terkonfirmasi tiba di Trenggalek sebelum adanya larangan mudik pada 24 April lalu. Dengan mengedepankan sayangi keluarga anda dengan menunda mudik.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah terakhir, dengan membuat rumah singgah dan ruang observasi bagi para pemudik yang bandel atau enggan melakukan isolasi mandiri di rumah. Ruang observasi ini direncanakan ada di setiap kecamatan hingga tingkat desa.

“Ruang ini dilengkapi dengan dapur umum. Trenggalek juga telah mengambil kebijakan berkaitan dengan peraturan tempat peribadatan selama Ramadan,”pungkas Arifin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin