Kriminal

Terjadi di Blitar, Paman Bejat Gauli Keponakan hingga Hamil Tua

BLITAR, FaktualNews.co-Sungguh miris yang dialami Bunga (12), nama samaran. Dia hamil delapan bulan setelah digauli MT (42) pamannya sendiri, warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Doni Kristian Baralangi mengatakan, kasus terungkap bermula ketika orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya yang tambah gemuk dan perutnya membuncit.

Dari kecurigaan tersebut akhirnya orang tua korban memeriksakan anaknya ke dokter. Setelah diperiksa, ternyata anaknya tidak menderita sakit, melainkan hamil dengan usia kandungan sudah delapan bulan.

Tak terima kondisi anaknya yang hamil, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya paman korban sendiri. Pelaku pun ditangkap dan ditahan.

“Korban bercerita, yang melakukan perbuatan hingga korban hamil adalah MT, paman korban sendiri. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dicabuli tiga kali, sejak september 2019 hingga April 2020,” kata Kasatreskrim AKP Doni Kristian Baralangi, Rabu (6/5/2020).

Doni menambahkan, dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut saat korban mampir ke rumah pelaku dan tidur di rumahnya.

Pelaku mengaku tidak bisa menahan nafsunya, dan memaksa korban berhubungan intim di rumah.

“Kini kasus persetubuhan di bawah umur tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak( PPA) Polres Blitar. Sedangkan pelaku sudah kami tahan di mapolres Blitar,” pungkasnya