Peristiwa

Dekat Lokasi Check Point, Kerumunan Orang di Pasar Dukun Gresik Dibiarkan

GRESIK, FaktualNews.co – Miris, ditengah pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), ternyata masih banyak kerumunan orang yang dibiarkan saja tanpa teguran. Seperti yang ada di Pasar Dukun, Kecamatan Dukun Gresik, Jawa Timur.

Padahal, kerumunan orang di Pasar Dukun itu lokasinya begitu dekat dengan titik Check Point yang ada di perbatasan Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Gresik dengan Karangbinangun Lamongan.

“Petugas check point lebih sibuk menjaga perbatasan Gresik-Lamongan. Sementara, kerumunan orang di Pasar Dukun, dibiarkan saja tanpa ada teguran,” ungkap Cak Mujib, warga Dusun Gopaan, Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun Gresik, Kamis (7/5/2020).

Atas kondisi ini, Mujib meminta agar pemerintah dan aparat terkait benar-benar melakukan pengawasan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, Kecamatan Dukun yang sebelumnya tidak termasuk zona merah, kini menjadi zona merah, karena satu warganya sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Tak hanya di Kecamatan Dukun, kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Driyorejo. Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan Sidoarjo ini, juga minim pengawasan.

Seperti aktivitas jual beli di Pasar Karangandong, masih banyak warga yang berkerumun dan tidak memakai masker. Padahal Kecamatan Driyorejo sudah zona merah dengan jumlah pasien positif sebanyak 5 orang, dengan rincian satu di antaranya berasal dari Desa Karangandong.

Ketua LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat), Aris Gunawan meminta kinerja Gugus Tugas (Gugas) Covid-19, jangan hanya mendata pasien positif, tapi harus tegas menekan angka penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang PSBB sudah memasuki hari ke-10.

“Gugas Covid-19 di tingkat Kabupaten sampai desa jika malas-malasan tidak menjalankan tugas dengan baik, dikhawatirkan mengakibatkan angka penyebaran Covid-19 sulit dikendalikan,” sindirnya, Kamis (7/5/2020).

Menurut Aris, pengawasan aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PSBB di tingkat desa sangat minim. Sebab, masih banyak dijumpai warga bebas berkerumun tanpa menggunakan masker. Tentu saja itu melanggar Perbup Nomor 12 tahun 2020.

“Jika ini dibiarkan, PSBB di Gresik yang akan berakhir pada Senin (11/5/2020) mendatang, tidak memberikan efek apapun. Terlebih, data Satgas Covid-19 Gresik menyebut angka kasus positif, ODP dan PDP terus bertambah,” tandasnya serius.
Terkait kondisi tersebut, baik Camat Dukun M Fatah, Camat Driyorejo Narto, Bahkan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik M Nadlif mengaku telah berupaya maksimal untuk memutus mata rantai pesebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

“Pemkab Gresik bersama TNI-Polri hingga Tim Gugas Covid-19 tingkat desa terus berupaya maksimal melakukan tindakan pencegahan sekaligus penanggulangan agar Gresik terbebas dari wabah corona ini. Masyarakat diminta kesadaran yang tinggi untuk mematuhi anjuran pemerintah. Mari kita bersama-sama melawan corona,” tegas M Nadlif yang juga Sekda Gresik ini.