TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD Trenggalek meminta Pemerintah Daerah untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukan bagi warga miskin.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono usai melakukan sidak di beberapa desa bersama jajaran pimpinan DPRD.
Menurutnya, dari hasil sidak di lapangan ada temuan carut marutnya data penerima bantuan. Dan dimungkinkan itu terjadi karena pemerintah, baik pusat maupun daerah tidak melibatkan desa dalam hal verifikasi penerima.
“Mestinya verifikasi bantuan sosial, pemerintah desa dilibatkan. Agar tidak terjadi polemik data penerima bantuan,” ungkapnya, Jumat (8/5/2020).
Padahal, lanjut Agus, jika ditarik dari yang paling dekat dan paling faham dengan kondisi rakyatnya itu desa. Maka pemerintah desa sebagai pelaksana pemerintahan dibawah harus juga diberikan wewenang.
“Seperti temuan adanya perangkat desa yang mendapatkan bantuan, ini karena data dari pusat tidak sesuai fakta di lapangan,” tuturnya.
Dijelaskan Agus, perangkat desa yang mendapatkan bantuan tersebut berdasarkan pada data di pusat. Kemudian setelah diketahui perangkat desa masuk data penerima Bansos, maka langsung ditahan dan tidak diberikan.
“Jadi data itu langsung dari pusat, kalau tidak salah melalui bantuan BPNT. Dan fakta di lapangan, sasaran bantuan tersebut malah kepada masyarakat yang seharusnya tidak masuk dalam kriteria penerima Bansos,” terangnya.
Ditambahkan Agus, hal itu hingga saat ini ternyata masih banyak yang seharusnya tidak layak menerima, namun masih tetap menerima bantuan.
“Kami akan segera memanggil instansi terkait untuk melakukan rapat koordinasi, sebagai upaya untuk memperbaiki data penerima bantuan,” pungkasnya.