PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin laki-laki (35) dari Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya dinyatakan reaktif rapid test, menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RS Saiful Anwar Malang, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menuturkan, pasien ini meninggal dunia dirawat di RSSA Malang, dengan hasil rapid reaktif.
“Pasien ini sudah dimakamkan,” ujar Anang, Jumat (8/5/2020) siang.
Dijelaskannya, pasien ini sebelumnya dirawat di RSUD Bangil pada 30 April 2020 dengan keluhan sesak nafas dan penyakit penyerta berupa tetanus. Karena kondisinya makin memburuk, pasien ini dirujuk ke RSSA Malang
“Enam hari dirawat di RSSA Malang, pasien ini meninggal dunia,” tuturnya.
Dengan informasi meninggalnya warga Kabupaten Pasuruan ini, Petugas Puskesmas Kraton langsung melakukan penjemputan jenazah.
Dimakamkan dengan protokol layaknya jenazah Covid-19. Kata Anang, untuk pemulasaran jenazah Covid-19 dilakukan oleh petugas dari RS Saiful Anwar Malang.
Sedangkan pemakamannya oleh petugas dari Puskesmas Kraton dan Rembang.“Kebetulan keluarga almarhum ini menginginkan jenazah dimakamkan di desanya di wilayah Kecamatan Rembang, karena asalnya dari sana, ya sudah kami menuruti kemauan pihak keluarga,” terang Anang
Meninggalnya satu PDP dari Kecamatan Kraton ini menjadikan total 14 PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia.
Anang mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan anjuran pemerintah untuk berdiam di rumah, sering cuci tangan dengan sabun dan memakai masker di luar rumah.