FaktualNews.co

Tak Perlu Takut Jenazah Covid-19, Begini Proses Pemulasaraannya

Kesehatan     Dibaca : 878 kali Penulis:
Tak Perlu Takut Jenazah Covid-19, Begini Proses Pemulasaraannya
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
Simulasi dan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Untuk menjamin jenazah korban Covid-19 aman dan tidak menyebarkan virus Corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC)Kabupaten Lamongan menggelar pelatihan dan simulasi pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan, padbranka Jumat (8/5/2020).

Simulasi dan pelatihan itu diikuti oleh anggota Kodim, Polres, Satpol PP dan RSUD Soegiri di ruang Covid Center Lamongan (CCL).

Menurut Wakil Sekretaris I GTPPC Lamongan M Nalikan, kegiatan ini dimaksudkan agar pemulasaran jenazah dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah, lingkungan dan pengunjung.

“Pelatihan ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Lamongan, bahwa semua jenazah Covid-19 sudah tertangani dengan baik. Baik yang sudah terkonfirmasi positif maupun yang masih PDP,” kata Nalikan, Jumat (8/5/2020).

Selama sehari, peserta pelatihan diberikan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaraan jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.

“Pemulasaran atau pengelolaan jenazah pasien menular mulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, pengelolaan di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga dan pemulangan jenazah akan dilakukan sesuai standar operasional yang ada,” jelas Nalikan.

Pemulasaran jenazah dimulai dengan tahap persiapan, dimana petugas pemulasaran akan menjalani kewaspadaan standar (menggunakan APD lengkap), memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah, dan memberi ijin keluarga melihat jenazah sebelum masuk kantong jenazah (keluarga menggunakan APD lengkap).

“Adapun perlakuan yang dilakukan pada jenazah yakni, jenazah tidak disuntik pengawet atau dibalsem, jenazah dibungkus dengan kain kafan kemudian dibungkus dengan bahan plastik (tidak tembus air) dan diikat, jenazah dimasukkan kedalam kantong yang tidak mudah tembus dan dipastikan tidak ada kebocoran cairan, plastik kantong disegel dan tidak boleh dibuka lagi, dan dilakukan disinfeksi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Nalikan, jenazah dibawa menggunakan brankar khusus ke ruang pemulasaran jenazah dengan memperhatikan kewaspadaan standar. Jika akan diautopsi hanya dapat dilakukan oleh petugas khusus, berdasar ijin keluarga dan direktur RS.

“Dalam ruang jenazah, jenazah akan dimasukkan kedalam peti kayu, ditutup kembali dengan plastik dan didisinfeksi sebelum masuk ambulance,” paparnya.

Setelah semua prosedur pemulasaran dilakukan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut. Penguburan dapat dilakukan di tempat pemakaman umum.

“Masyarakat umum dihimbau untuk tidak khawatir secara berlebih. Jenazah yang telah ditangani dengan baik sesuai prosedur tidak lagi dapat menularkan penyakit,” pungkas Nalikan.

ah

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh