FaktualNews.co

Soal Masker DLH Sudah Dilunasi, Link: Bupati Harus Jatuhkan Sanksi!

Peristiwa     Dibaca : 491 kali Penulis:
Soal Masker DLH Sudah Dilunasi, Link: Bupati Harus Jatuhkan Sanksi!
Faktualnews.co/syarief abdurrahman
Direktur LSM Link, Aan Anshori

JOMBANG, FaktualNews.co-Polemik pengadaan masker di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang masih menimbulkan banyak tanda tanya. Hal ini setelah beredar kabar, pembelian ini sudah dilakukan pelunasan oleh pihak DLH Jombang.

“Informasi yang beredar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) begitu. Sudah diselesaikan di Kejaksaan,” kata salah satu pegawai Pemkab Jombang yang enggan dicantumkan namanya kepada Faktual Kelompok Media (KPM), Sabtu (9/5/2020).

Menurut sumber tadi, pembayaran dilakukan setelah kasus tersebut jadi sorotan khalayak ramai. “Karena sudah mencuat ke publik, mau tidak mau pihak pemesan harus membayarnya. Apalagi, persoalan ini masuk ke kejaksaan,” tambahnya.

Menanggapi masalah masker ini, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori menyayangkan sikap Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang menganggap masalah pengadaan masker ini sebagai urusan personal Aparatur Sipil Negara (ASN) pemesan.

“Aku meyakini bupati tahu betul praktik tersebut melibatkan ASN, anak buahnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), barangnya tersimpan di kantor pemerintahan, dan ada pos dananya dari anggaran publik,” tegasnya.

Aan menambahkan, dalam masalah ini sudah jelas ada upaya penyalahgunaan wewenang oleh pelaku ASN.  “Jelas kok. Pelaku mengakui peristiwa itu. Aku yakin, penyedia masker juga melihat pelaku sebagai representasi negara karena jabatannya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, seharusnya ada sanksi bagi pelaku pemesanan masker di DLH tersebut. Hal ini guna membuktikan bupati tegas dan melawan korupsi secara nyata. Syaratnya sanksi harus diumumkan ke publik. Setidaknya pejabat pemesan masker sudah berlaku tidak etis.

Ia menanyakan, secara politis, apa yang sesungguhnya sedang dilindungi bupati, selain bau busuk yang terus meluap di dapurnya selama beberapa tahun ini?

“Ini analisis politik ya. Aku kuatir bupati ketakutan jika memberi sanksi pelaku karena bisa jadi pelaku akan ‘bernyanyi’ beberapa ‘lagu’ sumbang yang menggambarkan bagaimana bau busuk itu dikelola dan sangat mungkin melibatkan orang-orang dekatnya,” tegas Aan.

Dalam pandangan Aan, sejak menit pertama Mundjidah-Sumrambah (MuRah) terpilih memimpin Jombang, pasangan ini seperti memanggul beban masa lalu yang tak terselesaikan yang agak gelap terkait transparansi dan akuntabilitas selama Hj Mundjidah menjadi wakil bupati.

Secara hukum, peristiwa pengadaan masker di DLH ini bisa dikatakan sebagai upaya korupsi prematur yang untungnya terendus media terlebih dahulu.

Para penyidik yang dimiliki institusi hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang punya kemampuan mumpuni masalah korupsi. Dengan kemampuan dan kewenangannya, mereka sebenarnya sangat mudah melakukan lidik.

“Persoalannya, apakah ada itikad untuk itu. Bola ada di tangan Kejari Jombang. Mampukah Kepala Kejari menjalankan mandatnya, sebagai pengacara-negara, mewakili kepentingan masyarakat yang terusik oleh skandal ini?,” tanya Aan.

Ditambahkan Aan, Kabupaten Jombang tidak hanya sedang digerogoti virus corona, namun juga pengabaian atas berbagai dugaan praktik koruptif, manipulatif, yang sangat luar biasa menjijikkan. Sebagai warga Jombang, Aan mengingatkan kembali komitmen MuRah saat kampanye. Yakni Anti suap dan pungli.

“Sampeyan berdua sedang bermain api dan membiarkan kabupaten ini dijarah lagi, lagi, dan lagi,” pesan Aan.

Sayangnya, rekanan pengadaan masker berinisial AY saat dikonfirmasi KFM melalui WhatsApp terkait kebenaran kabar tersebut tidak menjawab. Dihubungi melalui sambungan telepon, juga tidak diangkat hingga saat ini.

Demikian juga Kepala DLH, saat ditanya apakah pengadaan item masker kain tersebut sudah dibayarkan atau belum, tidak ada jawaban dari nomor WA-nya. Sementara didatangi ke kantornya, juga tidak ada.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah