SIDOARJO, FaktualNews.co – Sanksi kepada warga yang bandel akan lebih tegas diterapkan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, terbukti bahwa daerah yang pembahasannya ketat dan warganya juga taat, penyebaran covid-19 bisa ditekan.
“Beberapa hal menjadi evaluasi kami selama pelaksanaan PSBB tahap pertama ini. Termasuk ketegasan dan beratnya sanksi untuk warga yang melanggar,” kata Sumardji, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya, karena aturan pelaksanaan PSBB berdasar Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga pihaknya juga berharap ada revisi terhadap Perbup Sidoarjo pada PSBB tahap dua.
“Menurut kami harus ada revisi. Termasuk dalam hal pemberian sanksi kepada warga yang melanggar. Harus lebih tegas, supaya ada efek jera,” harapnya.
Usulan itu akan disampaikan ke Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan instansi terkait dalam pembahasan pelaksanaan PSBB tahap dua nanti.
Menurut Sumardji, berdasar evaluasi yang dilakukan pada PSBB tahap pertama, daerah yang pembahasannya ketat terbukti lebih efektif.
“Kawasan kota Sidoarjo, sejak awal PSBB kita langsung ketati. Kami juga berterimakasih, kesadaran masyarakat kota lebih bagus dibanding daerah lain. Dan hasilnya sudah terlihat, penyebaran covid-19 di kawasan kota bisa ditekan,” ungkapnya.
Selama PSBB, angka pasien Covid-19 di kota Sidoarjo melambat. “Yang parah justru daerah perbatasan. Seperti Waru dan Kecamatan Taman. Kesadarannya kurang, sehingga penyebaran di sana sangat tinggi,” urainya.
Kecamatan Waru memang luar biasa penyebarannya. Selama PSBB malah pesat, angkanya sampai tertinggi, menyalip kawasan Kota Sidoarjo.
Demikian halnya Taman. Terus bertambah sampai berada di posisi runner up atau satu strip di bawah Waru dan di atas Kecamatan Kota.
“Sehingga, ini menjadi PR kita bersama. Bagaimana pada PSBB tahap dua nanti, dua wilayah itu harus diperketat dan masyarakatnya diajak lebih sadar. Supaya penyebaran covid-19 tidak semakin parah di sana,” ujar Sumardji.