FaktualNews.co

Mencuri Terekam CCTV, Tukang Kayu di Jombang Ditangkap Polisi

Hukum     Dibaca : 922 kali Penulis:
Mencuri Terekam CCTV, Tukang Kayu di Jombang Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Muji Lestari
Tersangka M Faizin (28) saat di Mapolsek Mojowarno.

JOMBANG, FaktualNews.co – Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, M Faizin (28) warga asal Dusun/Desa Wringinpitu Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, mencuri empat buah ponsel di rumah milik Wiyono, warga Dusun Mojodadi Desa Selorejo, Selasa 5 Mei 2020 tengah malam lalu.

Aksi tersangka terekam CCTV yang terpasang di rumah korban. Dalam rekaman kamera pengawas itu, tersangka nampak mengendap-endap memutari seluruh ruangan. Pelaku yang nampak bertelanjang dada juga mencoba menutupi mukanya dengan sebuah kaos yang dia pakai.

Setelah mendapatkan sejumlah barang berharga berupa empat buah ponsel android berbagai merek dia pun kabur.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui Wiyono setelah pagi hari sekitar jam 05.15 WIB, esok paginya. Setelah menyadari rumahnya disatroni maling, Wiyono pun kemudian melapor kepada Polisi.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, setelah menerima laporan itu, kemudian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Bermodal rekaman CCTV, akhirnya, pada Sabtu (9/5/2020) tersangka ditangkap dirumahnya.

Kepada Polisi, Faizin mengaku nekat mencuri karena kehilangan pekerjaan sebagai tukang kayu sejak pandemi covid-19 terjadi. Desakan kebutuhan hidup satu istri dan seorang anak membuat Faizin nekat mencuri empat buah ponsel tetangga desanya itu.

“Barang buktinya antara lain berupa satu unit HP merk vivo Y91 C warna merah, satu unit HP merk vivo Y91 warna hitam, satu unit HP merk vivo Y93 warna biru dan satu unit ponsel merek samsung Galaxy A7,” ujarnya, Minggu (10/5/2020).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Tersangka masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh