Peristiwa

Razia Kerumunan, Perempuan di Mojokerto Ini Mendadak Histeris

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Gugus ugas penanganan Covid-19 di kota Mojokerto mengelar rapid test on the spot atau pengecekan cepat di lokasi dengan menyasar warung kopi yang ramai pengunjung pada Minggu (10/5/2020) .

Ada yang menarik, di salah satu dari tujuh warung kopi yang di-rapid test itu petugas dan semua orang di situ tiba-tiba dikagetkan dengan histeria seorang perempuan yang datang ke warung bersama suaminya.

Awalnya, para pengunjung warung didata dan kemudian mengantre untuk bergiliran diambil sampel darahnya. Normal, semuanya berjalan biasa tanpa ada yang aneh. Namun suasana mendadak berubah ketika petugas memanggil nama pasangan suami istri asal Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerti itu.

Setelah ada panggilan itu, perempuan berusia 21 tahun itu mendadak berteriak-teriak histeris meminta pertolongan sambil memeluk suaminya dengan air wajah ketakutan.

Tak berselang lama, setelah sang suami berhasil menenangkan istrinya, baru diketahui ternyata perempuan itu ketakutan dengan jarum suntik.

Setelah berhasil ditenangkan oleh sang suami, petugas pun merayu dan berhasil mengmbil sampel darah perempuan itu. “Tadi niatnya kesini mau COD makanan, eh tak taunya ada razia dan langsung di-rapid test,” katanya, Minggu (10/05/2020).

Sementara si suami yang juga enggan sebut namanya mengaku, istrinya memang memiliki trauma terhadap jarum suntik. Hal tersebut sudah terjadi sejak lama. “Memang begini, sejak dulu tak hanya kali ini dia menangis karena jarum suntik,” cetusnya usai menjalani rapid test.

Rapid test on the spot, atau pengecekan cepat di lokasi itu dilakukan petugas saat melakukan pemantauan atau razia di lokasi-lokasi kerumunan di wilayah Kota Mojokerto.

“Dari tujuh warung yang kita sasar kurang lebih 56 lebih orang yang diwajibkan menjalani rapid test. Dan Tidak ada yang boleh pulang sebelum rapid test,” tegas Walikota Mojokerto Ita Puspitasari, di lokasi.

Menurut Ita rapit test di tempat merupakan upaya pemerintah kota Mojokerto dalam mendeteksi adanya kemungkinan masyarakat yang reaktif sehingga dapat dilakukan tindak lanjut untuk melakukan isolasi.

“Untuk hasil rapit test para pengunjung sesegara mungkin akan segera kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Dari sekian banyak yang di rapit test, petugas gabungan banyak menemukan masyarakat yang datang dari luar Kota Mojokerto. “Padahal kita sudah bersinergi untuk mengantisipasi tranmisi lokal. Namun nyatanya yang dari luar malah datang ke sini. Ini memang sulit untuk kita tertibkan,”tegasnya.

Sehingga, upaya seperti ini akan terus kita lakukan untuk mendapatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan pandemi Covid–19. Tak lain sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan aparat dalam menangani pencegahan penyebaran Covid–19 di Kota Mojokerto.

“Yang jelaskan take away yakni bawa pulang, tidak ada yang nongkrong. Nah ini kan melanggar, pastinya akan ada sanksi nantinya. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan,” tandas Bogiek.