Kriminal

Terperangkap Kawasan PSBB di Sidoarjo Usai Curi Motor, Ini Identitas Pelaku

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kedua pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor di Tanggulangin dan berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Jenggolo, merupakan warga luar daerah Sidoarjo.

Mereka adalah Rudiono (31), warga Desa Sambilawang, Mojokerto dan Ahmar (42), warga Asemrowo Surabaya.

Mereka berhasil di tangkap oleh petugas kepolisian dan warga saat terperangkap di penutupan jalan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Jenggolo, Sidoarjo, Minggu (10/5/2020).

Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB, kedua tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol L 6514 SJ, mencari sasaran di kawasan Desa Kalitengah.

Sebelum menjalankan aksinya, mereka melihat para pemuda melakukan patrol membangunkan warga untuk sahur. Keduanya pun bergegas bersembunyi namun para pemuda itu sudah mengetahuinya.

Sejurus kemudian, Yazid (41) mendengar ada suara motor berhenti di teras rumahnya. Ketika diintip, tampak dua orang mencurigakan.

“Saya langsung keluar. Mereka lantas kabur dan warga meneriaki maling,” terang Yazid.

Kedua pelaku pun kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Di tengah perjalanan, warga berpapasan dengan salah satu anggota Polresta Sidoarjo. Setelah mendapatkan penjelasan, polisi pun ikut mengejar.

Kedua pelaku terus tancap gas sehingga petugas kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan membuat nyali pelaku menciut.

Kapolsek Tanggulangin, AKP Hankie Fuariputra menjelaskan pelaku belum sempat menjalankan aksinya. Saat di Jalan Kalitengah, warga melihat gerak-gerik keduanya mencurigakan.

“Kami masih mendalami keterangan pelaku. Barang bukti sebuah kunci T juga kami amankan,” katanya.