FaktualNews.co

OPD Pemkab Trenggalek Bakal Ditambah

Birokrasi     Dibaca : 758 kali Penulis:
OPD Pemkab Trenggalek Bakal Ditambah
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Ketua Pansus III DPRD Trenggalek. Mugianto.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Nomor 17 Tahun 2016 kembali di bahas Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek.

Dalam agenda pembahasan tersebut, rencana bakal ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta akan ada penyesuaian terhadap struktural pada OPD lainnya.

Menurut Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugianto, hal itu dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.

“Jadi kita telah membahas adanya rencana penambahan dan pemisahan OPD, serta menyelaraskan struktur yang saat ini berlaku,” ungkapnya, Senin (11/5/2020).

Disampaikan Mugianto, rencananya ada wacana pengalihan status RSUD dr. Soedomo menjadi Unit Dinas Kesehatan. Serta pengalihan Puskesmas menjadi Unit RSUD. Kendati demikian semua masih di bawah naungan Dinkes Dalduk dan KB.

Selain itu ada pengalihan Kesbangpol menjadi Lembaga. Serta pemisahan OPD, yakni Dinas Pertanian dan Pangan yang akan dijadikan OPD sendiri-sendiri.

“Kita tidak menghilangkan, namun hanya memisah dan menambah saja. Jadi dua bidang tersebut yakni Dinas Pertanian dan Pangan akan berdiri sendiri,”terangnya.

Pada dua bidang, lanjut Mugianto, yang akan berdiri sendiri masih akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Hasil pemisahan ini nanti berdasarkan pada evaluasi Dinas Pertanian dan Pangan, selama kurun waktu berjalan setelah ada undang-undang,” terangnya.

Lebih lanjut Mugianto menjelaskan, evaluasi tersebut akan dihitung melalui faktor umum dan faktor teknis serta keadaan geografis pada urusan pemerintah. Hasil evaluasi akan menentukan sekor atau nilai untuk masing-masing bidang.

“Seperti pada bidang Pertanian, setelah dievaluasi memiliki total nilai variable 928 yang bisa masuk dalam kategori Tipe A,” imbuhnya.

Selanjutnya, masih kata Mugianto, setelah dilakukan penghitungan ulang, skor variabel urusan pemerintahan di bidang pertanian menghasilkan nilai 956, maka jelas ada peningkatan pada bidang tersebut.

Indikator peningkatan itu terjadi pada jenis sektor sediaan obat hewan yang beredar di Trenggalek. Dari sebelumnya 13  jenis sediaan menjadi 50 jenis sediaan. Sehingga nilai skornya berubah dari 18 menjadi 30.

“Kemudian, pada populasi hewan di Trenggalek, yang sebelumnya ada  3, 872 juta ekor, saat ini meningkat tajam menjadi 6, 5 juta lebih ekor hewan. Dengan demikian hal itu dapat mempengaruhi nilai skor, yang berubah dari 64 menjadi 80,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags